**Keterlambatan Pasokan karena Adanya Perbedaan Masa Tanam
SUMBER– Keterlambatan pasokan pupuk ke petani mulai menimbulkan permasalahan. Dinas Pertanian, Perkebunan, Peternakan dan Kehutanan Kabupaten Cirebon menyatakan, keterlambatan pemupukan membuat pertumbuhan padi terhambat.
Biasanya pemupukan dilakukan ketika padi berumur 10-15 hari. Namun, terlambatnya pasokan membuat pemupukan molor sepekan.
“Ibaratnya orang lapar terus tidak dikasih makan, ya bakal sakit. Nah sama padi juga,” ujar Sekretaris Dinas Pertanian, Perkebunan, Peternakan dan Kehutanan Kabupaten Cirebon Muhidin saat ditemui dalam kunjungan kerja ke PT Pupuk Kujang di Desa Gintung Lor Kecamatan Susukan Kabupaten Cirebon, Selasa (20/1).
Kunjungan ini dipimpin langsung Direktur Utama PT Pupuk Kujang Bambang Tjahjono yang berdialog dengan sejumlah kelompok tani dan distributor pupuk. Dalam kesempatan ini, lanjutnya, kesulitan petani mendapat pupuk menjadi bahasan utama.
Menurut Muhidin, pernyataan Menteri Pertanian Amran Sulaeman yang menyebut produksi padi menurun akibat kelangkaan pupuk mulai terlihat.
Muhidin mengatakan, akibat lambatnya pemupukan, jumlah anakan padi berkurang. Biasanya satu tumbuhan bisa memunculkan 20 sampai 25 anakan yang nantinya menghasilkan bulir padi. Namun jumlahnya kini merosot.
“Betul kata Pak Menteri, setiap satu hektar, produksi padi berkurang sampai Rp3 juta. Ini terbukti karena pupuk yang terlambat. Tidak tahu alasannya apa,” katanya.
Selain terlambat, Muhidin menyatakan, sulitnya pupuk disebabkan karena distributor dan kios pupuk yang nakal.
Di Kecamatan Plered, dia menemukan praktik menjual pupuk bersubsidi pada kios ilegal.
“Di petani tidak ada tapi ternyata di kios yang tidak terdaftar, tidak resmi. Berarti memang masih nakal,” kata dia.
Pada pertemuan ini, Muhidin menyampaikan seluruh keluhan petani terkait pupuk. Dia mendesak PT Pupuk Kujang menuntaskan masalah keterlambatan pupuk serta memberi tindakan tegas pada distributor dan kios nakal.
Tercatat ada 253 kios pupuk resmi di Kabupaten Cirebon, sedangkan kios ilegal diyakini lebih banyak.
Muhidin mengatakan, kondisi ini harus cepat teratasi karena untuk wilayah barat Kabupaten Cirebon telah memasuki masa tanam. Disusul setelah itu giliran wilayah timur.
“Kecamatan yang sudah masuk masa tanam itu Gegesik, Susukan, Ciwaringin, Palimanan, Plumbon, Gempol, Suranenggala. Wilayah timur belum, biasanya sudah barat, giliran timur sampai perbatasan Brebes, Jawa Tengah,” katanya.
Senada dengan Muhidin, salah seorang petani, Kardiah (61) mengatakan, keterlambatan pasokan pupuk ini telah terjadi dalam dua kali masa tanam. Keterlambatan ini, kata dia, biasanya berlaku pada pupuk jenis ZA dan SP 36.
“Harganya sih bagus, terjangkau sama petani yakni Rp 140.000 sampai Rp 180.000 per kuintal, tapi tiap pesan lama datangnya, padahal uang sudah masuk,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Pupuk Kujang Bambang Tjahjono mengatakan, keterlambatan ini disebabkan masa tanam tiap daerah kerap berubah.
Meski stok pupuk mencukupi, namun ketidakpastian masa tanam membuat distribusi terhambat.
Untuk mengantisipasi keterlambatan pasokan, dia meminta setiap daerah menyusun rencana mingguan. Di dalamnya tercantum daerah mana yang bakal memasuki masa tanam dan berapa pupuk yang dibutuhkan.
“Tidak perlu melalui persetujuan bupati, cukup dinas saja melaporkannya berapa. Kami sudah membuat pusat pelayanan, silahkan dikirimkan melalui itu,” ujarnya.
Bambang memastikan, melalui prosedur terbaru ini keterlambatan pupuk tidak lagi terjadi. Tidak hanya itu, keluhan atau hambatan terkait pupuk bisa dilaporkan melalui pusat pelayanan, termasuk distributor dan kios nakal.
General Manager Pemasaran PT Pupuk Kujang Siwo menambhakan, pusat pelayanan ini bertempat di Jakarta namun memiliki cabang serta penanggung jawab di setiap kota kabupaten dan provinsi.
SUMBER– Keterlambatan pasokan pupuk ke petani mulai menimbulkan permasalahan. Dinas Pertanian, Perkebunan, Peternakan dan Kehutanan Kabupaten Cirebon menyatakan, keterlambatan pemupukan membuat pertumbuhan padi terhambat.
Biasanya pemupukan dilakukan ketika padi berumur 10-15 hari. Namun, terlambatnya pasokan membuat pemupukan molor sepekan.
“Ibaratnya orang lapar terus tidak dikasih makan, ya bakal sakit. Nah sama padi juga,” ujar Sekretaris Dinas Pertanian, Perkebunan, Peternakan dan Kehutanan Kabupaten Cirebon Muhidin saat ditemui dalam kunjungan kerja ke PT Pupuk Kujang di Desa Gintung Lor Kecamatan Susukan Kabupaten Cirebon, Selasa (20/1).
Kunjungan ini dipimpin langsung Direktur Utama PT Pupuk Kujang Bambang Tjahjono yang berdialog dengan sejumlah kelompok tani dan distributor pupuk. Dalam kesempatan ini, lanjutnya, kesulitan petani mendapat pupuk menjadi bahasan utama.
Menurut Muhidin, pernyataan Menteri Pertanian Amran Sulaeman yang menyebut produksi padi menurun akibat kelangkaan pupuk mulai terlihat.
Muhidin mengatakan, akibat lambatnya pemupukan, jumlah anakan padi berkurang. Biasanya satu tumbuhan bisa memunculkan 20 sampai 25 anakan yang nantinya menghasilkan bulir padi. Namun jumlahnya kini merosot.
“Betul kata Pak Menteri, setiap satu hektar, produksi padi berkurang sampai Rp3 juta. Ini terbukti karena pupuk yang terlambat. Tidak tahu alasannya apa,” katanya.
Selain terlambat, Muhidin menyatakan, sulitnya pupuk disebabkan karena distributor dan kios pupuk yang nakal.
Di Kecamatan Plered, dia menemukan praktik menjual pupuk bersubsidi pada kios ilegal.
“Di petani tidak ada tapi ternyata di kios yang tidak terdaftar, tidak resmi. Berarti memang masih nakal,” kata dia.
Pada pertemuan ini, Muhidin menyampaikan seluruh keluhan petani terkait pupuk. Dia mendesak PT Pupuk Kujang menuntaskan masalah keterlambatan pupuk serta memberi tindakan tegas pada distributor dan kios nakal.
Tercatat ada 253 kios pupuk resmi di Kabupaten Cirebon, sedangkan kios ilegal diyakini lebih banyak.
Muhidin mengatakan, kondisi ini harus cepat teratasi karena untuk wilayah barat Kabupaten Cirebon telah memasuki masa tanam. Disusul setelah itu giliran wilayah timur.
“Kecamatan yang sudah masuk masa tanam itu Gegesik, Susukan, Ciwaringin, Palimanan, Plumbon, Gempol, Suranenggala. Wilayah timur belum, biasanya sudah barat, giliran timur sampai perbatasan Brebes, Jawa Tengah,” katanya.
Senada dengan Muhidin, salah seorang petani, Kardiah (61) mengatakan, keterlambatan pasokan pupuk ini telah terjadi dalam dua kali masa tanam. Keterlambatan ini, kata dia, biasanya berlaku pada pupuk jenis ZA dan SP 36.
“Harganya sih bagus, terjangkau sama petani yakni Rp 140.000 sampai Rp 180.000 per kuintal, tapi tiap pesan lama datangnya, padahal uang sudah masuk,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Pupuk Kujang Bambang Tjahjono mengatakan, keterlambatan ini disebabkan masa tanam tiap daerah kerap berubah.
Meski stok pupuk mencukupi, namun ketidakpastian masa tanam membuat distribusi terhambat.
Untuk mengantisipasi keterlambatan pasokan, dia meminta setiap daerah menyusun rencana mingguan. Di dalamnya tercantum daerah mana yang bakal memasuki masa tanam dan berapa pupuk yang dibutuhkan.
“Tidak perlu melalui persetujuan bupati, cukup dinas saja melaporkannya berapa. Kami sudah membuat pusat pelayanan, silahkan dikirimkan melalui itu,” ujarnya.
Bambang memastikan, melalui prosedur terbaru ini keterlambatan pupuk tidak lagi terjadi. Tidak hanya itu, keluhan atau hambatan terkait pupuk bisa dilaporkan melalui pusat pelayanan, termasuk distributor dan kios nakal.
General Manager Pemasaran PT Pupuk Kujang Siwo menambhakan, pusat pelayanan ini bertempat di Jakarta namun memiliki cabang serta penanggung jawab di setiap kota kabupaten dan provinsi.
0 comments:
Post a Comment