Bulan Puasa, Banyak Warem Nekat Beroperasi
HARJAMUKTI– Lebih dari sepekan memasuki bulan Ramadan, sejumlah warung remang-remang yang biasa menjadi tempat mangkalnya para Pekerja Seks Komersial (PSK) di kawasan Terminal Harjamukti Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon ternyata masih tetap beroperasi.
Berdasarkan pantauan wartawan koran ini, sejumlah warung remang-remang yang selama ini kerap menjadi sasaran razia aparat keamanan, masih nekat beroperasi di bulan Ramadan.
Terlihat kerlap-kerlip lampu dan sejumlah kendaraan terparkir di depan jejeran warung-warung itu. Bahkan di beberapa warung juga terlihat ada yang sengaja menyalakan music dengan volume cukup tinggi.
Tak hanya itu pula, dipinggiran warung tersebut, terlihat jelas wanita-wanita penghibur bercampur aduk dengan PSK dan waria yang tengah mangkal menunggu datangnya pelanggan.
Terkait hal itu, Ketua Aliansi Masyarakat Nahi Munkar (Almanar) Andi Mulya mengungkapkan, tidak akan segan merazia, bila penangan aparat masih loyo dan tidak tegas.
“Kami akan merazia terminal, dari depan hingga belakang di daerah terminal angkot. Jadi kami mohon untuk aparat melakukan tindakan sebelum kami melakukanya lebih dulu,” jelas Andi.
Menurut Andi, selain melanggar himbauan walikota, dengan dibukanya warung remang, pemilik warung juga ikut melanggar perda. Karena tidak menutup kemungkinan, bila sejumlah miras masih beredar di warung tersebut.
“Saya yakin miras masih beredar disitu. Dan bila itu benar, seharusnya aparat dan instansi berwenang dapat menindak tegas, terlepas bulan ini bulan Ramadan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Cirebon Andi Armawan mengaku baru tahu kondisi itu. Padahal, Andi mengaku pada ramadhan pertama dan kedua pihaknya telah memastikan bahwa warung tersebut telah tidak beroperasi atau tutup hingga sebulan lamanya.
Walau begitu, pihaknya yang termasuk dalam tim 8 untuk masalah hiburan dikota cirebon mengaku tidak akan segan-segan untuk menindak pengusaha yang bandel. “Ada aturannya, kami bersama Disbudparpora, kodim dan polres bersama untuk menindak hal itu. Secepatnya kami akan cek lokasi kesitu,” ujar Andi.
Selain itu, Andi meminta kepada setiap pengusaha maupun pemilik hiburan agar tetap menaati aturan yang berlaku. Dirinya tidak membenarkan bila adanya warung dan tempat hiburan yang masih buka.
“Apapun alasannya, pengusaha wajib menaati aturan itu. Jadi saya minta mereka yang masih buka masih untuk tetap taat pada aturan,” katanya.
HARJAMUKTI– Lebih dari sepekan memasuki bulan Ramadan, sejumlah warung remang-remang yang biasa menjadi tempat mangkalnya para Pekerja Seks Komersial (PSK) di kawasan Terminal Harjamukti Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon ternyata masih tetap beroperasi.
Berdasarkan pantauan wartawan koran ini, sejumlah warung remang-remang yang selama ini kerap menjadi sasaran razia aparat keamanan, masih nekat beroperasi di bulan Ramadan.
Terlihat kerlap-kerlip lampu dan sejumlah kendaraan terparkir di depan jejeran warung-warung itu. Bahkan di beberapa warung juga terlihat ada yang sengaja menyalakan music dengan volume cukup tinggi.
Tak hanya itu pula, dipinggiran warung tersebut, terlihat jelas wanita-wanita penghibur bercampur aduk dengan PSK dan waria yang tengah mangkal menunggu datangnya pelanggan.
Terkait hal itu, Ketua Aliansi Masyarakat Nahi Munkar (Almanar) Andi Mulya mengungkapkan, tidak akan segan merazia, bila penangan aparat masih loyo dan tidak tegas.
“Kami akan merazia terminal, dari depan hingga belakang di daerah terminal angkot. Jadi kami mohon untuk aparat melakukan tindakan sebelum kami melakukanya lebih dulu,” jelas Andi.
Menurut Andi, selain melanggar himbauan walikota, dengan dibukanya warung remang, pemilik warung juga ikut melanggar perda. Karena tidak menutup kemungkinan, bila sejumlah miras masih beredar di warung tersebut.
“Saya yakin miras masih beredar disitu. Dan bila itu benar, seharusnya aparat dan instansi berwenang dapat menindak tegas, terlepas bulan ini bulan Ramadan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Cirebon Andi Armawan mengaku baru tahu kondisi itu. Padahal, Andi mengaku pada ramadhan pertama dan kedua pihaknya telah memastikan bahwa warung tersebut telah tidak beroperasi atau tutup hingga sebulan lamanya.
Walau begitu, pihaknya yang termasuk dalam tim 8 untuk masalah hiburan dikota cirebon mengaku tidak akan segan-segan untuk menindak pengusaha yang bandel. “Ada aturannya, kami bersama Disbudparpora, kodim dan polres bersama untuk menindak hal itu. Secepatnya kami akan cek lokasi kesitu,” ujar Andi.
Selain itu, Andi meminta kepada setiap pengusaha maupun pemilik hiburan agar tetap menaati aturan yang berlaku. Dirinya tidak membenarkan bila adanya warung dan tempat hiburan yang masih buka.
“Apapun alasannya, pengusaha wajib menaati aturan itu. Jadi saya minta mereka yang masih buka masih untuk tetap taat pada aturan,” katanya.
0 comments:
Post a Comment