Home » » APTRI Minta Pengawasan Gula Impor Diperketat

APTRI Minta Pengawasan Gula Impor Diperketat

SUMBER– Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan telah menerbitkan izin impor gula dengan kuota lebih dari 600.000 ton di tahun ini.
Atas hal itu, Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Jawa Barat meminta pemerintah dan instansi terkait memperketat pengawasan peredaran gula rafinasi.
Permintaan itu disampaikan Sekretaris APTRI Jawa Barat, Haris Sukmawan. Menurutnya, pembaharuan regulasi tentang tata niaga gula rafinasi, telah lumayan baik.
Di mana dari industri gula rafinasi langsung memasuk ke industri makanan dan minuman tanpa harus melewati distributor.
“Tetapi hal itu perlu implementasi yang serius dan terkontrol agar rembesan gula impor di pasaran umum bisa dicegah,” kata Haris.
Haris menambahkan, kalangan petani tebu melalui APTRI tengah berkonsentrasi untuk mengawal proses perbaikan sistem produksi gula nasional.
Karena selama ini dinilai masih kurang efisien, sehingga harga jualnya masih lebih mahal jika dibanding gula impor.
“Saat ini kami masih fokus pada masalah efisiensi produksi gula lokal. Maka dari itu, untuk pengawasan peredaran gula impor diharapkan pemerintah serius mengendalikan. Jangan sampai justru malah merajai pasaran,” kata dia.
Ditambahkannya, pada lelang gula periode kedua musim giling 2015 yang digelar APTRI Jabar, harga gula mengalami penurunan jika dibanding pada lelang periode pertama yang dilepas sebesar Rp10.675/kg.
“Harga gula di lelang periode kedua hanya Rp9.550/kg. Tertekan karena adanya dugaan peredaran gula rafinasi yang digunakan untuk OPM (operasi pasar murah, red) selama Ramadan lalu,” tuturnya.
Padahal, kata dia, musim giling 2015 bisa dibilang jadi tahun penentuan bagi keberlangsungan budidaya tebu rakyat di Jabar. Hal itu lantaran pada musim giling beberapa tahun terakhir, banyak petani tebu yang mengalami kerugian akibat produksi tebu menurun, rendemen rendah dan harga jual anjlok.
“Kalau musim giling juga jeblok dari rendemen ataupun harga jualnya, maka target swasembada gula sulit tercapai. Karena yang malah terjadi adalah swasembada gula impor,” katanya.
Seperti diketahui, Kementerian Perdagangan RI pada kuartal ketiga 2015 telah menerbitkan izin impor raw sugar atau gula mentah sekitar 630.430 ton untuk memenuhi kebutuhan industri gula rafinasi di dalam negeri.
Anda sedang membaca artikel tentang APTRI Minta Pengawasan Gula Impor Diperketat Anda boleh menyebar luaskannya Artikel ini, namun jangan lupa untuk meletakkan link sumbernya.

0 comments:

Post a Comment

Powered by Blogger.