MAJALENGKA - Menjelang bulan suci Ramadhan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Majalengka melakukan penertiban terhadap para penjaja seks, karena berpotensi terhadap ketentraman umum khususnya yang akan mengggangu kekhusyuan ibadah puasa.
Rajia ini dilakukan Rabu malam, sejak pukul 20.00 WIB sampai Kamis (26/1) dini hari. Operasi ini dilakukan dari berbagai titik wilayah. Termasuk wilayah kota Majalengka, utara barat dan selatan.
Kasatpol PP Kabupaten Majalengka, Yusanto Wibowo melalui Kabid Ketentraman Akbar S Harto mengatakan, kegiatan rutin ini dilakukan menjelang bulan Ramadhan dengan sasaran tempat hiburan malam karaoke dan hotel.
“Hasil rajia di wilayah kota Majalengka kami dapati pasangan muda mudi sedang asik berkaraoke dengan minuman beralkohol golongan B dan langsung di bawa ke kantor untuk diberi pengarahan serta diharuskan menandatangani surat pernyataan,” Ungkap Akbar.
Akbar menuturkan, para muda mudi yang ditemukan sedang berpasangan dan minum minuman keras tersebut, mengaku hanya sedang melepas penat, mengingat akan ada libur panjang yaitu bulan Ramadan.
“Pengakuan mereka karena mau menghadapi bulan puasa itu tidak masuk akal, kalaupun bulan Ramadhan maupun setelah lebaran kami tetap melakukan rajia,” paparnya.
Akbar menuturkan, sedangkan di wilayah utara mereka mendatangi tempat hiburan malam di salah satu desa di wilayah Kecamatan Palasah, di dapatkan 14 wanita tuna susila sedang mangkal dan langsung diangkut.
“Mereka pun langsung di razia untuk diamankan. Ke 14 PSK tersebut lantas langsung di giring ke kantor Satpol PP untuk diberi pengarahan serta diharuskan membuat surat pernyataan,” jelasnya.
Akbar mengungkapkan, agenda rajia penyakit masyarakat ini selain dibagi ke berbagai wilayah, baik di wilayah kota Majalengka maupun diluar wilayah kota juga dilakukan dengan jadwal dan waktu yang tak daoat ditentukan.
“Dengan waktu dan tempat yang tak bisa ditentukan, kami akan terus menegakkan peraturan,” pungkasnya.
Rajia ini dilakukan Rabu malam, sejak pukul 20.00 WIB sampai Kamis (26/1) dini hari. Operasi ini dilakukan dari berbagai titik wilayah. Termasuk wilayah kota Majalengka, utara barat dan selatan.
Kasatpol PP Kabupaten Majalengka, Yusanto Wibowo melalui Kabid Ketentraman Akbar S Harto mengatakan, kegiatan rutin ini dilakukan menjelang bulan Ramadhan dengan sasaran tempat hiburan malam karaoke dan hotel.
“Hasil rajia di wilayah kota Majalengka kami dapati pasangan muda mudi sedang asik berkaraoke dengan minuman beralkohol golongan B dan langsung di bawa ke kantor untuk diberi pengarahan serta diharuskan menandatangani surat pernyataan,” Ungkap Akbar.
Akbar menuturkan, para muda mudi yang ditemukan sedang berpasangan dan minum minuman keras tersebut, mengaku hanya sedang melepas penat, mengingat akan ada libur panjang yaitu bulan Ramadan.
“Pengakuan mereka karena mau menghadapi bulan puasa itu tidak masuk akal, kalaupun bulan Ramadhan maupun setelah lebaran kami tetap melakukan rajia,” paparnya.
Akbar menuturkan, sedangkan di wilayah utara mereka mendatangi tempat hiburan malam di salah satu desa di wilayah Kecamatan Palasah, di dapatkan 14 wanita tuna susila sedang mangkal dan langsung diangkut.
“Mereka pun langsung di razia untuk diamankan. Ke 14 PSK tersebut lantas langsung di giring ke kantor Satpol PP untuk diberi pengarahan serta diharuskan membuat surat pernyataan,” jelasnya.
Akbar mengungkapkan, agenda rajia penyakit masyarakat ini selain dibagi ke berbagai wilayah, baik di wilayah kota Majalengka maupun diluar wilayah kota juga dilakukan dengan jadwal dan waktu yang tak daoat ditentukan.
“Dengan waktu dan tempat yang tak bisa ditentukan, kami akan terus menegakkan peraturan,” pungkasnya.
0 comments:
Post a Comment