![]() |
Kecamatan PATEN |
***Bupati Luncurkan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN)
KARANGSEMBUNG– Kecamatan Karangsembung Kabupaten Cirebon menjadi kantor kecamatan pertama yang memiliki pelayanan terpadu kecamatan (Paten). Artinya, Kecamatan Karangsembung bisa memberikan sebagian pelayanan perizinan yang selama ini ditangani dinas atau badan perizinan.
Hal itu seiring dengan diluncurkannya kecamatan paten oleh Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra MM MSi di gedung baru kantor Kecamatan Karangsembung, Selasa (30/12).
Camat Karangsembung, Indra Fitriani menyambut baik langkah bupati yang melimpahkan sebagian perizinan kepada kecamatan.
Diungkapkan Fitiriani, fungsi utama pemerintah daerah sesuai UU Nomor 5/1974 semula adalah sebagai promotor pembangunan. Sedangkan, lanjut camat yang berkerudung ini, pada masa UU Nomor 22/1999 maupun UU Nomor 32/2004 telah berubah menjadi pelayan masyarakat.
“Hal itu bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Konsekuensi logisnya, unit-unit pemerintahann yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat seperti kecamatan, perlu memperoleh perhatian lebih besar baik dari segi kewenangan, personil, pembiayaan maupun dukungan logistik,” ungkap Fitri.
Dikatakannya, pembagian fungsi yang jelas dan kemauan politik dari bupati dan dukungan politik dari anggota dewan serta aparat birokrasi untuk menjadi pelayan masyarakat merupakan kunci utama dari terwujudnya program Paten di Kabupaten Cirebon.
Dijelaskan Fitri, Paten adalah penyelenggaraan pelayanan publik di kecamatan dari tahap permohonan sampai terbitnya dokumen dalam satu tempat, dengan ruang lingkup Paten meliputi pelayanan bidang perizinan dan pelayanan bidang non-perizinan.
Diungkapkan Fitri dengan program Paten ini, pihaknya akan memberikan berbagai pelayanan perizinan yakni, izin mendirikan pembangunan (IMB) sampai dengan luas 60 m2 dengan tidak melibihi dari 7,9 m, izin penutupan jalan, izin pemasangan reklame non permanen, izin usaha koperasi dan mikro kecil (IUKMK), izin TDP untuk perusahaan yang menggunakan rumah sebagai tempat usaha tidak lebih dari 20m2, dan izin perfilman.
“Kami memiliki keinginan yang kuat untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan moto pelayanan kami Amanah yaitu Akan melayani anda dengan ramah,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra MM MSi mengungkapkan, peresmian kantor kecamatan Paten merupakan yang pertama di Kabupaten Cirebon.
“Persemian kantor kecamatan Paten merupakan pertama kali yang dilakukan di Kecamatan Karangsembung. Kedepan kecamatan Paten akan segera diresmikan di Sumber, Losari, Ciwaringin, dan Gegesik,” ungkapnya.
Dikatakan Sunjaya, dengan adanya kecamatan Paten bisa memudahkan warga khususnya yang berada di Kecamatan Karangsembung dalam hal perizinan. “Untuk kedepannya, masyarakat yang berada di Kecamatan Karangsembung khususnya, tidak lagi mengurus perizinan ke pusat di Sumber, akan tetapi di kantor Kecamatan Karangsembung juga bisa,” pungkasnya. (kim)
FOTO : KIM ABDURROKHIM/RAKYAT CIREBON
INOVATIF. Bupati Sunjaya Purwadi Sastra MM MSi didampingi Camat Karangsembung Indra Fitriani meresmikan pelayanan terpadu kecamatan (Paten), kemarin.
KARANGSEMBUNG– Kecamatan Karangsembung Kabupaten Cirebon menjadi kantor kecamatan pertama yang memiliki pelayanan terpadu kecamatan (Paten). Artinya, Kecamatan Karangsembung bisa memberikan sebagian pelayanan perizinan yang selama ini ditangani dinas atau badan perizinan.
Hal itu seiring dengan diluncurkannya kecamatan paten oleh Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra MM MSi di gedung baru kantor Kecamatan Karangsembung, Selasa (30/12).
Camat Karangsembung, Indra Fitriani menyambut baik langkah bupati yang melimpahkan sebagian perizinan kepada kecamatan.
Diungkapkan Fitiriani, fungsi utama pemerintah daerah sesuai UU Nomor 5/1974 semula adalah sebagai promotor pembangunan. Sedangkan, lanjut camat yang berkerudung ini, pada masa UU Nomor 22/1999 maupun UU Nomor 32/2004 telah berubah menjadi pelayan masyarakat.
“Hal itu bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Konsekuensi logisnya, unit-unit pemerintahann yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat seperti kecamatan, perlu memperoleh perhatian lebih besar baik dari segi kewenangan, personil, pembiayaan maupun dukungan logistik,” ungkap Fitri.
Dikatakannya, pembagian fungsi yang jelas dan kemauan politik dari bupati dan dukungan politik dari anggota dewan serta aparat birokrasi untuk menjadi pelayan masyarakat merupakan kunci utama dari terwujudnya program Paten di Kabupaten Cirebon.
Dijelaskan Fitri, Paten adalah penyelenggaraan pelayanan publik di kecamatan dari tahap permohonan sampai terbitnya dokumen dalam satu tempat, dengan ruang lingkup Paten meliputi pelayanan bidang perizinan dan pelayanan bidang non-perizinan.
Diungkapkan Fitri dengan program Paten ini, pihaknya akan memberikan berbagai pelayanan perizinan yakni, izin mendirikan pembangunan (IMB) sampai dengan luas 60 m2 dengan tidak melibihi dari 7,9 m, izin penutupan jalan, izin pemasangan reklame non permanen, izin usaha koperasi dan mikro kecil (IUKMK), izin TDP untuk perusahaan yang menggunakan rumah sebagai tempat usaha tidak lebih dari 20m2, dan izin perfilman.
“Kami memiliki keinginan yang kuat untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan moto pelayanan kami Amanah yaitu Akan melayani anda dengan ramah,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra MM MSi mengungkapkan, peresmian kantor kecamatan Paten merupakan yang pertama di Kabupaten Cirebon.
“Persemian kantor kecamatan Paten merupakan pertama kali yang dilakukan di Kecamatan Karangsembung. Kedepan kecamatan Paten akan segera diresmikan di Sumber, Losari, Ciwaringin, dan Gegesik,” ungkapnya.
Dikatakan Sunjaya, dengan adanya kecamatan Paten bisa memudahkan warga khususnya yang berada di Kecamatan Karangsembung dalam hal perizinan. “Untuk kedepannya, masyarakat yang berada di Kecamatan Karangsembung khususnya, tidak lagi mengurus perizinan ke pusat di Sumber, akan tetapi di kantor Kecamatan Karangsembung juga bisa,” pungkasnya. (kim)
FOTO : KIM ABDURROKHIM/RAKYAT CIREBON
INOVATIF. Bupati Sunjaya Purwadi Sastra MM MSi didampingi Camat Karangsembung Indra Fitriani meresmikan pelayanan terpadu kecamatan (Paten), kemarin.
0 comments:
Post a Comment