Polres Cirebon saat menggelar konferensi pers |
***Karena sudah berhasil mengungkap dua kasus korupsi, Polres Cirebon selamatkan Rp70 juta
CIREBON – Penyelesaian kasus korupsi menjadi prioritas utama Kepolisian Resor Cirebon menjelang Tahun 2015 mendatang. Untuk kasus yang saat ini masih di dalami oleh Polres Cirebon adalah sebanyak lima kasus. Hal tersebut terungkap saat kegiatan Konferensi Pers Akhir Tahun 2014, Selasa (30/12) di Mapolres Cirebon.
Jumpa pers yang dipimpin langsung oleh Kapolres Cirebon, AKBP Chiko Ardwiatto SH SIK ini dihadiri pula oleh seluruh Kepala Satuan yang tergabung di Polres Cirebon. Tak hanya itu saja, beberapa perwakilan media baik cetak maupun elektronik nampak hadir dalam kegiatan yang diselenggarakan di Aula Mapolres tersebut.
Kapolres mengatakan, kasus korupsi yang ada di Wilayah Hukum Polres Cirebon selama tahun 2014 ini dianggap turun jika dibandingkan dengan kasus korupsi pada tahun 2013 lalu. Jika pada tahun 2013, jumlah tindak pidana korupsi ada tiga kasus.
“Tahun 2014 tercatat ada dua kasus saja yang berarti adanya penurunan sebesar 33 persen,” jelas Kapolres.
Namun, meskipun adanya penurunan dalam angka tindak pidana korupsi, penyelesaian kasus korupsi yang telah ditangani oleh Polres Cirebon sama banyaknya dengan penyelesaian pada tahun 2013. Adapun jumlahnya adalah sebanyak tiga perkara.
“Jumlah uang Negara yang berhasil diselamatkan pada Tahun 2014 sebesar Rp70 juta. Lebih besar dibandingkan tahun 2013 yang hanya Rp4.050.000 serta tiga bidang tanah seluas 9390 meter persegi,” tambahnya.
Untuk tahun 2015 mendatang, Kapolres dengan tegas mengatakan telah ada lima kasus korupsi yang akan diungkap oleh pihaknya. Namun, kapolres tidak menjelaskan kasus korupsi apa saja yang saat ini sudah dalam penyelidikan pihaknya. “Sudah ada lima dan nanti saja diungkapkan kasusnya kalau sudah selesai penyidikan,” ujarnya singkat.
Walaupun demikian, Kapolres mengakui terdapat beberapa kendala dalam penyelesaian kasus korupsi. Selain hambatan teknis yaitu sulitnya mendapatkan laporan resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP), terdapat juga permasalahan lainnya yaitu terkait anggaran.
Dikatakan kapolres, untuk penyelesaian kasus korupsi oleh Polres Cirebon dalam satu tahun, maksimal dua kasus saja yang bisa dibiayai. Oleh karena itulah, kapolres menyatakan akan lebih selektif dalam menindaklanjuti laporan dugaan kasus korupsi yang diberikan oleh masyarakat.
“Kalau memang kasusnya kecil-kecil dan kerugian Negara hanya puluhan juta, kita akan minta yang bersangkutan untuk mengembalikan saja ke Negara. Kami prioritaskan kasus-kasus besar yang jumlahnya sudah mencapai angka Miliar. Kami bukan tebang pilih, tapi memang anggaran yang kami punya dalam satu tahun hanya cukup untuk penyelesaian dua kasus saja,” terangnya.
Ditanyakan mengenai solusi yang akan diambil oleh dirinya apabila terdapat tiga kasus besar dugaan korupsi, kapolres menyatakan tetap akan melanjutkan penyidikan. Akan tetapi, kapolres juga secara terbuka menyebutkan akan meminta bantuan kepada satuan atas.
Kejahatan lingkungan tetap diseriusi Selain penyelesaian perkara korupsi, dalam kesempaatan ini juga kapolres mengumumkan adanya perkara tindak pidana Lingkungan Hidup. Jumlah penyelesaiannya pun diketahui sama dengan jumlah pada tahun 2013 yaitu satu perkara.
Kapolres mengungkapkan, dalam penyelesaian perkara tindak pidana lingkungan hidup ini tidak bisa dilakukan oleh kepolisian saja.
Pasalnya, terdapat instansi lainnya yang juga berkaitan dengan penanganan pencemaran limbah maupun sebuah tindak pidana lingkungan hidup.
“Tindak pidana lingkungan hidup berkaitan dengan instansi lainnya seperti pemerintah daerah. Oleh karena itu, kita dalam setiap penyelesaian selalu berkoordinasi dengan pihak-pihak yang saya sebutkan tadi. Di tahun ini ada satu kasus dan tahun depan kita akan terus lakukan tindakan terhadap dugaan tindak pidana lingkungan hidup,” terangnya. (kim)
CIREBON – Penyelesaian kasus korupsi menjadi prioritas utama Kepolisian Resor Cirebon menjelang Tahun 2015 mendatang. Untuk kasus yang saat ini masih di dalami oleh Polres Cirebon adalah sebanyak lima kasus. Hal tersebut terungkap saat kegiatan Konferensi Pers Akhir Tahun 2014, Selasa (30/12) di Mapolres Cirebon.
Jumpa pers yang dipimpin langsung oleh Kapolres Cirebon, AKBP Chiko Ardwiatto SH SIK ini dihadiri pula oleh seluruh Kepala Satuan yang tergabung di Polres Cirebon. Tak hanya itu saja, beberapa perwakilan media baik cetak maupun elektronik nampak hadir dalam kegiatan yang diselenggarakan di Aula Mapolres tersebut.
Kapolres mengatakan, kasus korupsi yang ada di Wilayah Hukum Polres Cirebon selama tahun 2014 ini dianggap turun jika dibandingkan dengan kasus korupsi pada tahun 2013 lalu. Jika pada tahun 2013, jumlah tindak pidana korupsi ada tiga kasus.
“Tahun 2014 tercatat ada dua kasus saja yang berarti adanya penurunan sebesar 33 persen,” jelas Kapolres.
Namun, meskipun adanya penurunan dalam angka tindak pidana korupsi, penyelesaian kasus korupsi yang telah ditangani oleh Polres Cirebon sama banyaknya dengan penyelesaian pada tahun 2013. Adapun jumlahnya adalah sebanyak tiga perkara.
“Jumlah uang Negara yang berhasil diselamatkan pada Tahun 2014 sebesar Rp70 juta. Lebih besar dibandingkan tahun 2013 yang hanya Rp4.050.000 serta tiga bidang tanah seluas 9390 meter persegi,” tambahnya.
Untuk tahun 2015 mendatang, Kapolres dengan tegas mengatakan telah ada lima kasus korupsi yang akan diungkap oleh pihaknya. Namun, kapolres tidak menjelaskan kasus korupsi apa saja yang saat ini sudah dalam penyelidikan pihaknya. “Sudah ada lima dan nanti saja diungkapkan kasusnya kalau sudah selesai penyidikan,” ujarnya singkat.
Walaupun demikian, Kapolres mengakui terdapat beberapa kendala dalam penyelesaian kasus korupsi. Selain hambatan teknis yaitu sulitnya mendapatkan laporan resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP), terdapat juga permasalahan lainnya yaitu terkait anggaran.
Dikatakan kapolres, untuk penyelesaian kasus korupsi oleh Polres Cirebon dalam satu tahun, maksimal dua kasus saja yang bisa dibiayai. Oleh karena itulah, kapolres menyatakan akan lebih selektif dalam menindaklanjuti laporan dugaan kasus korupsi yang diberikan oleh masyarakat.
“Kalau memang kasusnya kecil-kecil dan kerugian Negara hanya puluhan juta, kita akan minta yang bersangkutan untuk mengembalikan saja ke Negara. Kami prioritaskan kasus-kasus besar yang jumlahnya sudah mencapai angka Miliar. Kami bukan tebang pilih, tapi memang anggaran yang kami punya dalam satu tahun hanya cukup untuk penyelesaian dua kasus saja,” terangnya.
Ditanyakan mengenai solusi yang akan diambil oleh dirinya apabila terdapat tiga kasus besar dugaan korupsi, kapolres menyatakan tetap akan melanjutkan penyidikan. Akan tetapi, kapolres juga secara terbuka menyebutkan akan meminta bantuan kepada satuan atas.
Kejahatan lingkungan tetap diseriusi Selain penyelesaian perkara korupsi, dalam kesempaatan ini juga kapolres mengumumkan adanya perkara tindak pidana Lingkungan Hidup. Jumlah penyelesaiannya pun diketahui sama dengan jumlah pada tahun 2013 yaitu satu perkara.
Kapolres mengungkapkan, dalam penyelesaian perkara tindak pidana lingkungan hidup ini tidak bisa dilakukan oleh kepolisian saja.
Pasalnya, terdapat instansi lainnya yang juga berkaitan dengan penanganan pencemaran limbah maupun sebuah tindak pidana lingkungan hidup.
“Tindak pidana lingkungan hidup berkaitan dengan instansi lainnya seperti pemerintah daerah. Oleh karena itu, kita dalam setiap penyelesaian selalu berkoordinasi dengan pihak-pihak yang saya sebutkan tadi. Di tahun ini ada satu kasus dan tahun depan kita akan terus lakukan tindakan terhadap dugaan tindak pidana lingkungan hidup,” terangnya. (kim)
FOTO : KIM ABDURROKHIM/RAKYAT CIREBON
0 comments:
Post a Comment