**Tak Ada Aktivitas Pembangunan, Kabag Perlengkapan Terkesan Cuek
KESAMBI– Hampir lima bulan setelah penandatanganan kontrak perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kota Cirebon dengan investor PT Charuban Reka Buana, pembangunan di kompleks Gedung Wanita (GW) terlihat tak jelas perkembangannya.
Rencana investor membangun gedung pertemuan dan hotel setinggi 8 lantai di lahan yang berlokasi di simpang empat Jl Pemuda-Jl Cipto itu terlihat tidak nampak perubahan berarti.
Yang terlihat adalah atap kerangka baja sudah terpasang di atas bangunan lama GW.
Selain kelanjutan pembangunan yang tak jelas, santer tersiar kabar pihak investor belum membayar kewajiban biaya sewa untuk tahun pertama sebesar Rp425 juta. “Belum ada laporan pembayaran dari pihak investor,” ungkap sumber Rakcer di internal Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD), kemarin.
Ia tak bisa memberi banyak informasi. Pasalnya, di DPPKD hanya bersifat menerima uang setoran sewa sekaligus pajak bila bangunan itu sudah beroperasi. “Kan kalau di DPPKD sih hanya menerima saja,” kata dia.
Sementara itu, berulang kali dimintai penjelasannya soal perkembangan pembangunan di kompleks GW, Kabag Perlengkapan Setda, Kadini SSos selalu berusaha menghindar kejaran wartawan. Ia seolah menutupi sesuatu hal tentang kontrak GW dan kelanjutan pembangunannya.
Bila ditemui di ruang kerjanya, Kadini selalu berkilah tak banyak tahu soal kontrak kerjasama GW. Bahkan, kemarin, saat wartawan koran ini mengonfirmasi melalui sambungan ponselnya, Kadini cuek atas persoalan yang terjadi di GW. “Berhenti (pembangunannya)? Ya biarkan saja lah,” kata Kadini singkat via telepon selulernya.
Seperti diketahui, penandatanganan kontrak kerjasama antara Pemkot Cirebon dengan PT Charuban Reka Buana dilakukan pada 7 Agustus 2014 silam. Kala itu penandatanganan dilakukan langsung oleh Walikota Cirebon Drs H Ano Sutrisno MM dan pimpinan PT Charuban Reka Buana, Edwin.
Sebelum beroperasi sebagai gedung pertemuan dan hotel atau pada saat pembangunan, PT Charuban Reka Buana dikenakan biaya sewa sebesar Rp425 juta pertahun.
Tapi bila sudah beroperasi, investor diwajibkan memberi kontribusi ke PAD Kota Cirebon sebesar Rp325 juta hingga Rp400 juta per tahun. Angka itu akan berubah secara berkala per sekian tahun.
KESAMBI– Hampir lima bulan setelah penandatanganan kontrak perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kota Cirebon dengan investor PT Charuban Reka Buana, pembangunan di kompleks Gedung Wanita (GW) terlihat tak jelas perkembangannya.
Rencana investor membangun gedung pertemuan dan hotel setinggi 8 lantai di lahan yang berlokasi di simpang empat Jl Pemuda-Jl Cipto itu terlihat tidak nampak perubahan berarti.
Yang terlihat adalah atap kerangka baja sudah terpasang di atas bangunan lama GW.
Selain kelanjutan pembangunan yang tak jelas, santer tersiar kabar pihak investor belum membayar kewajiban biaya sewa untuk tahun pertama sebesar Rp425 juta. “Belum ada laporan pembayaran dari pihak investor,” ungkap sumber Rakcer di internal Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD), kemarin.
Ia tak bisa memberi banyak informasi. Pasalnya, di DPPKD hanya bersifat menerima uang setoran sewa sekaligus pajak bila bangunan itu sudah beroperasi. “Kan kalau di DPPKD sih hanya menerima saja,” kata dia.
Sementara itu, berulang kali dimintai penjelasannya soal perkembangan pembangunan di kompleks GW, Kabag Perlengkapan Setda, Kadini SSos selalu berusaha menghindar kejaran wartawan. Ia seolah menutupi sesuatu hal tentang kontrak GW dan kelanjutan pembangunannya.
Bila ditemui di ruang kerjanya, Kadini selalu berkilah tak banyak tahu soal kontrak kerjasama GW. Bahkan, kemarin, saat wartawan koran ini mengonfirmasi melalui sambungan ponselnya, Kadini cuek atas persoalan yang terjadi di GW. “Berhenti (pembangunannya)? Ya biarkan saja lah,” kata Kadini singkat via telepon selulernya.
Seperti diketahui, penandatanganan kontrak kerjasama antara Pemkot Cirebon dengan PT Charuban Reka Buana dilakukan pada 7 Agustus 2014 silam. Kala itu penandatanganan dilakukan langsung oleh Walikota Cirebon Drs H Ano Sutrisno MM dan pimpinan PT Charuban Reka Buana, Edwin.
Sebelum beroperasi sebagai gedung pertemuan dan hotel atau pada saat pembangunan, PT Charuban Reka Buana dikenakan biaya sewa sebesar Rp425 juta pertahun.
Tapi bila sudah beroperasi, investor diwajibkan memberi kontribusi ke PAD Kota Cirebon sebesar Rp325 juta hingga Rp400 juta per tahun. Angka itu akan berubah secara berkala per sekian tahun.
0 comments:
Post a Comment