Home » , » Polsek Arjawinangun Sita Ratusan Botol Miras

Polsek Arjawinangun Sita Ratusan Botol Miras

ARJAWINANGUN- Polsek Arjawinangun berhasil menyita ratusan botol miras berbagai merek dan jenis dalam razia penyakit masyarakat, Jumat (31/7).
Razia yang dilakukan Polsek Arjawinangun selama bulan Ramadan terkait antisipasi maraknya peredaran miras menjelang dan sesudah bulan ramadhan.
Disampaikan Kapolres Kabupaten Cirebon AKBP Chiko Arwiatto melalui Kapolsek Arjawinangun Kompol Lestiawan, razia pekat tersebut dilakukan untuk menciptakan kamtibmas yang kondusif pada sebelum lebaran kemarin dan setelah lebaran seperti sekarang.
“Atas petunjuk atasan kami melakukan razia pekat dan berhasil mengamankan ratusan botol miras dari berbagai jenis dan merek,” jelasnya
Dalam razia tersebut, anggota Polsek Arjawinangun telah mengamankan ratusan botol miras yang terdiri dari 370 botol miras jenis gingseng, 210 botol miras merek asoka dan 52 botol miras merek anggur orang tua. Selain itu, dalam operasi tersebut anggota Polsek Arjawinangun juga telah mengamankan 40 jeriken tuak dan 60 knalpot bising.
Menurut Lestiawan, sebagian besar botol miras tersebut didapatnya dari salah satu warung milik BO (55) yang berolaksi di Jalan Pantura Arjawinangun. 
Dikatakanya, keberhasilan anggota Polsek Arjawinangun tersebut merupakan hasil dari pengamatan anggota polsek yang memang peredaran miras banyak terjadi sebelum dan setelah lebara.
“Ratusan botol miras tersebut kami dapatkan dari pedagang yang memang sering kami razia. Padahal oknum pedagang tersebut sudah kami sering kenakan tipiring tetapi masih membandel dengan masih menjual miras,” ungkapnya.
Lestiawan mengatakan, razia pekat tersebut juga terkait akan diselenggarakannya pemilihan kuwu serentak di kabupaten Cirebon. Oleh karena itu, untuk menciptakan suasana kamtibmas yang kondusif menjelang pemilihan kuwu pihaknya akan terus melakukan kegiatan yang serupa. 
Dia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar segera mungkin melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat indikasi adanya pedagang miras yang masi beroperasi dan juga penyakit masyarakat lainnya seperti perjudian.
“Kami meminta kepada seluruh masyarakat agar jangan segan-segan melaporkan terkait adanya pedagang miras atau pengiriman miras serta indikasi penyakit masyarakat lainnya yang sangat mengganggu kamtibmas dalam masyarakat,” ujarnya.
Anda sedang membaca artikel tentang Polsek Arjawinangun Sita Ratusan Botol Miras Anda boleh menyebar luaskannya Artikel ini, namun jangan lupa untuk meletakkan link sumbernya.

0 comments:

Post a Comment

Powered by Blogger.