11 Mesin Jackpot Disita dari Dua Kecamatan
INDRAMAYU - Belasan mesin ketangkasan atau dikenal dengan sebutan jackpot atau bar-bar yang digunakan untuk perjudian disita polisi dari tiga lokasi di kecamatan berbeda. Pemilinya yang ikut diamankan saat penggerebekan dimintai keterangan untuk mempertanggung jawabkannya.
Penggerebekan yang dilakukan oleh jajaran Unit 1 Satreskrim Polres Indramayu itu berhasil menyita 11 unit mesin ketangkasan. Tempat yang ditengarai dijadikan lokasi perjudian itu terdapat di Blok Ilir, Desa Tamansari dan di Desa Pengauban, Kecamatan Lelea. Serta di Blok Kedung, Desa Legok, Kecamatan Lohbener.
Kapolres Indramayu, AKBP Wijonarko melalui Kasat Reskrim, AKP Wisnu Perdana Purta mengatakan, disitanya belasan unit mesin jackpot tersebut berawal dari laporan keresahan masyarakat karena kerap menimbulkan gangguan ketertiban lingkungan.
Selanjutnya, jajaran Unit 1 yang diperintahkan menindaklanjuti berusaha memastikan kebenaran informasinya. "Kemudian kami melakukan pengintaian aktifitas di tempat-tempat yang disebutkan pelapor," jelasnya didampingi Kanit 1, Aipu Budi Sukardi, Sabu (17/1).
Lokasi pertama yang menjadi target adalah di wilayah Lelea. Tidak tanggung-tangung, dua lokasi digerebek dalam waktu bersamaan.
Beberapa lama kemudian, petugas bergerak ke wilayah Lohbener. Dari ketiga tempat itu, polisi menyita belasan unit mesin jackpot dan mengamankan 3 orang pemilik tempatnya. "Setelah dipastikan langsung dilakukan penggerebekan. Barang bukti dan pemilik tempatnya kami amankan. Ini bersamaan dengan kegiatan pemberantasan penyakit masyarakat," tegasnya.
Dikatakan, tindakan tegas yang dilakukan itu merupakan bagian dari upaya memberantas perjudian.
Karena mesin jackpot merupakan mesin yang dioperasikan dengan menggunakan koin untuk mendapakan sejumlah uang. "Pemasangnya juga menurut pelapor itu sering ada yang usianya masih anak-anak, atau pelajar," sebutnya.
Dengan keberhasilan tersebut, polisi sepertinya belum merasa puas. Untuk itu, tindakan serupa akan terus dilakukan dan tidak memandang siapa pemiliknya.
Sehingga peran aktif masyarakat untuk menyampaikan informasi sangat diharapkan. "Jangan takut untuk melaporkan. Semuanya demi kondusifitas dan ketertiban bersama," tandasnya.
INDRAMAYU - Belasan mesin ketangkasan atau dikenal dengan sebutan jackpot atau bar-bar yang digunakan untuk perjudian disita polisi dari tiga lokasi di kecamatan berbeda. Pemilinya yang ikut diamankan saat penggerebekan dimintai keterangan untuk mempertanggung jawabkannya.
Penggerebekan yang dilakukan oleh jajaran Unit 1 Satreskrim Polres Indramayu itu berhasil menyita 11 unit mesin ketangkasan. Tempat yang ditengarai dijadikan lokasi perjudian itu terdapat di Blok Ilir, Desa Tamansari dan di Desa Pengauban, Kecamatan Lelea. Serta di Blok Kedung, Desa Legok, Kecamatan Lohbener.
Kapolres Indramayu, AKBP Wijonarko melalui Kasat Reskrim, AKP Wisnu Perdana Purta mengatakan, disitanya belasan unit mesin jackpot tersebut berawal dari laporan keresahan masyarakat karena kerap menimbulkan gangguan ketertiban lingkungan.
Selanjutnya, jajaran Unit 1 yang diperintahkan menindaklanjuti berusaha memastikan kebenaran informasinya. "Kemudian kami melakukan pengintaian aktifitas di tempat-tempat yang disebutkan pelapor," jelasnya didampingi Kanit 1, Aipu Budi Sukardi, Sabu (17/1).
Lokasi pertama yang menjadi target adalah di wilayah Lelea. Tidak tanggung-tangung, dua lokasi digerebek dalam waktu bersamaan.
Beberapa lama kemudian, petugas bergerak ke wilayah Lohbener. Dari ketiga tempat itu, polisi menyita belasan unit mesin jackpot dan mengamankan 3 orang pemilik tempatnya. "Setelah dipastikan langsung dilakukan penggerebekan. Barang bukti dan pemilik tempatnya kami amankan. Ini bersamaan dengan kegiatan pemberantasan penyakit masyarakat," tegasnya.
Dikatakan, tindakan tegas yang dilakukan itu merupakan bagian dari upaya memberantas perjudian.
Karena mesin jackpot merupakan mesin yang dioperasikan dengan menggunakan koin untuk mendapakan sejumlah uang. "Pemasangnya juga menurut pelapor itu sering ada yang usianya masih anak-anak, atau pelajar," sebutnya.
Dengan keberhasilan tersebut, polisi sepertinya belum merasa puas. Untuk itu, tindakan serupa akan terus dilakukan dan tidak memandang siapa pemiliknya.
Sehingga peran aktif masyarakat untuk menyampaikan informasi sangat diharapkan. "Jangan takut untuk melaporkan. Semuanya demi kondusifitas dan ketertiban bersama," tandasnya.
0 comments:
Post a Comment