**Saat Kampanye Jokowi Janji Akan Beri Bantuan Rp1 Miliar
SUMBER– Anggaran desa pada tahun ini sepertinya tidak akan sebesar janji presiden Ir H Joko Widodo pada saat masa kampanye yakni Rp1 miliar/tahun.
Diketahui, anggaran desa yang akan dikucurkan kepada Pemerintah Kabupaten Cirebon dari pemerintah pusat tidak mencapai angka seratusan miliar.
Informasi yang dihimpun wartawan koran ini di Pemda Kabupaten Cirebon, pada tahun 2015 ini, pemerintah pusat hanya mengucurkan anggaran sebanyak Rp82 miliar saja untuk desa. Sehingga, dari nominal bantuan anggaran desa Rp82 miliar, masing-masing desa di Kabupaten Cirebon hanya mendapat bantuan Rp200 juta saja. Itupun besaran bantuan desa akan disesuaikan dengan peraturan yang berlaku.
Padahal, di Kabupaten Cirebon ada 412 desa. Jika anggaran desa sebesar Rp1 miliar direalisasi maka untuk alokasi anggaran desa di Kabupaten Cirebon seharusnya Rp412 miliar.
Kasubid Administrasi Pemerintahan dan Keuangan Desa Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Cirebon, Nanan Abdulmanan menjelaskan, anggaran yang diterima oleh desa tidak sebesar yang dijanjikan pada awal masa kampanye.
“Saya juga kurang paham apakah satu miliar itu per tahun atau dalam lima tahun masa kepemimpinan sebesar satu miliar. Kalau satu miliar selama memimpin, maka hal itu sangat mungkin karena melihat anggaran yang saat ini akan dikucurkan juga hanya sebesar Rp82 miliar untuk seluruh desa,” jelas Nanan.
Untuk pembagian anggaran dalam satu desa, Nanan mengatakan, akan disesuaikan dengan aturan yang berlaku. Disebutkan Nanan, aspek luas wilayah dan juga jumlah penduduk menjadi landasan dalam penilaian pemberian jumlah anggaran.
“Ada di peraturan pemerintah mengenai hal itu. Yang lebih jelas, silakan tanya ke bagian keuangan saja. Takutnya, saya kurang benar apabila menjelaskan mekanisme dan rumus pembagian anggarannya. Setahu saya, tiap desa akan berbeda karena jumlah penduduk dan luas wilayahnya berbeda,” tambahnya.
Disinggung mengenai waktu pemberian dana desa itu, Nanan menyebutkan paling lambat bulan April sudah ada pencairan. Namun, dia juga tidak dapat memastikan karena masih adanya pembahasan mengenai mekanisme pemberian dana tersebut.
“Biasanya sih bulan Maret atau April pencairannya. Sekarang anggaran pusat belum masuk ke rekening pemda. Kita juga masih akan membahas mekanisme yang ideal seperti apa. Kita juga sambil mengupayakan akan addanya penambahan jumlah dana yang diberikan,” terangnya.
Ditanyakan mengenai Anggaran Dana Desa (ADD) dari pemerintah daerah Kabupaten Cirebon, Nanan mengatakan, pembahasan masih dilakukan oleh DPRD Kabupaten Cirebon. Begitu juga saat ditanyakan besaran yang sesuai ajuan, Nanan enggan menjelaskannya.
“Nanti saja kalau sudah jadi. Saat ini juga masih pembahasan setelah adanya evaluasi dari gubernur. Kalau sekarang dikasih tau, takutnya realisasi tidak akan sebesar yang diajukan. Kita lihat saja nanti,” tandasnya.
Sementara itu, Bagian Keuangan Setda Kabupaten Cirebon belum bisa dimintai keterangan. Kasubag Anggaran Bagian Keuangan, Asep Kurnia belum mau menjelaskan. Dia beralasan, masih ada keperluan lainnya yang belum bisa ditinggalkan.
“Ke Pak Kabag (Keuangan) saja mas. Saya sekarang lagi dipanggil dulu,” ujar Asep sambil menuju keluar ruangan.
Begitu halnya saat wartawan koran ini mencoba mendatangi ruangan Kabag Keuangan, Tambak. Terlihat, Tambak sedang menerima tamu dan tidak bisa diganggu.
Diketahui, anggaran desa yang akan dikucurkan kepada Pemerintah Kabupaten Cirebon dari pemerintah pusat tidak mencapai angka seratusan miliar.
Informasi yang dihimpun wartawan koran ini di Pemda Kabupaten Cirebon, pada tahun 2015 ini, pemerintah pusat hanya mengucurkan anggaran sebanyak Rp82 miliar saja untuk desa. Sehingga, dari nominal bantuan anggaran desa Rp82 miliar, masing-masing desa di Kabupaten Cirebon hanya mendapat bantuan Rp200 juta saja. Itupun besaran bantuan desa akan disesuaikan dengan peraturan yang berlaku.
Padahal, di Kabupaten Cirebon ada 412 desa. Jika anggaran desa sebesar Rp1 miliar direalisasi maka untuk alokasi anggaran desa di Kabupaten Cirebon seharusnya Rp412 miliar.
Kasubid Administrasi Pemerintahan dan Keuangan Desa Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Cirebon, Nanan Abdulmanan menjelaskan, anggaran yang diterima oleh desa tidak sebesar yang dijanjikan pada awal masa kampanye.
“Saya juga kurang paham apakah satu miliar itu per tahun atau dalam lima tahun masa kepemimpinan sebesar satu miliar. Kalau satu miliar selama memimpin, maka hal itu sangat mungkin karena melihat anggaran yang saat ini akan dikucurkan juga hanya sebesar Rp82 miliar untuk seluruh desa,” jelas Nanan.
Untuk pembagian anggaran dalam satu desa, Nanan mengatakan, akan disesuaikan dengan aturan yang berlaku. Disebutkan Nanan, aspek luas wilayah dan juga jumlah penduduk menjadi landasan dalam penilaian pemberian jumlah anggaran.
“Ada di peraturan pemerintah mengenai hal itu. Yang lebih jelas, silakan tanya ke bagian keuangan saja. Takutnya, saya kurang benar apabila menjelaskan mekanisme dan rumus pembagian anggarannya. Setahu saya, tiap desa akan berbeda karena jumlah penduduk dan luas wilayahnya berbeda,” tambahnya.
Disinggung mengenai waktu pemberian dana desa itu, Nanan menyebutkan paling lambat bulan April sudah ada pencairan. Namun, dia juga tidak dapat memastikan karena masih adanya pembahasan mengenai mekanisme pemberian dana tersebut.
“Biasanya sih bulan Maret atau April pencairannya. Sekarang anggaran pusat belum masuk ke rekening pemda. Kita juga masih akan membahas mekanisme yang ideal seperti apa. Kita juga sambil mengupayakan akan addanya penambahan jumlah dana yang diberikan,” terangnya.
Ditanyakan mengenai Anggaran Dana Desa (ADD) dari pemerintah daerah Kabupaten Cirebon, Nanan mengatakan, pembahasan masih dilakukan oleh DPRD Kabupaten Cirebon. Begitu juga saat ditanyakan besaran yang sesuai ajuan, Nanan enggan menjelaskannya.
“Nanti saja kalau sudah jadi. Saat ini juga masih pembahasan setelah adanya evaluasi dari gubernur. Kalau sekarang dikasih tau, takutnya realisasi tidak akan sebesar yang diajukan. Kita lihat saja nanti,” tandasnya.
Sementara itu, Bagian Keuangan Setda Kabupaten Cirebon belum bisa dimintai keterangan. Kasubag Anggaran Bagian Keuangan, Asep Kurnia belum mau menjelaskan. Dia beralasan, masih ada keperluan lainnya yang belum bisa ditinggalkan.
“Ke Pak Kabag (Keuangan) saja mas. Saya sekarang lagi dipanggil dulu,” ujar Asep sambil menuju keluar ruangan.
Begitu halnya saat wartawan koran ini mencoba mendatangi ruangan Kabag Keuangan, Tambak. Terlihat, Tambak sedang menerima tamu dan tidak bisa diganggu.
0 comments:
Post a Comment