LEMAHWUNGKUK- Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT) Kota Cirebon bakal meluncurkan program Sistem Informasi Managemen (SIM) secara online yang dapat diakses dengan mudah.
Hal tersebut dikatakan Kepala BPMPPT Kota Cirebon Ir Yati Rohayati didampingi Kabid Penanaman Modal H Edy Tohidi SE MM saat ditemui di kantornya, kemarin.
Kendati dirinya masih baru menjabat di BPMPPT, namun beberapa program sudah di siapkan diantaranya yakni program SIM dimana program ini masih dalam proses pematangan.
“Ya, kami sudah mempersiapkan program terobosan, diantaranya yakni program SIM. Dari program itu para investor bisa melihat informasi terbaru soal perizinan di Kota Cirebon. Program ini masih dalam proses pematangan. Insya Allah dalam waktu dekat bisa segera difungsikan,” terangnya.
Dikatakan Yati, di tahun ini BPMPPT akan melakukan membuka sistem pelayanan secara elektronik dalam bidang penanaman modal.
Selain itu, lanjutnya, para mengusaha tidak dikenakan biaya dalam memperpanjang izin karena sudah diatur didalam perda tahun 2014 tentang izin undang-undang gangguan. “Yang jelas, setiap tahunnya prosentase investor terus mengalami kenaikan,” paparnya.
Lebih lanjut, Yati mengatakan, sumber daya manusia (SDM) di instansinya masih terbatas. Sebab, hingga kini rekomendasi perizinan masih berada di SKPD lainnya.
“Harus ada rekomendasi dari dinas terkait dalam mengurusi perizinan. Sebab, SDM di kita belum memadai. Yang kita lakukan adalah koordinasi dengan dinas terkait,” paparnya.
Dikatakannya, di Kota Cirebon sendiri berbeda dengan Kabupaten Cirebon. Sebab, di Kota Cirebon tidak ada pengalihan kewenangan pelayanan ke kecamatan.
“Di kita sih tidak ada karena jarak tempuh masih bisa terjangkau, sedangkan Kabupaten Cirebon jaraknya lumayan jauh. Kalau menggunakan pengalihan kewenangan justru akan semakin ribet,” ucapnya.
Hal tersebut dikatakan Kepala BPMPPT Kota Cirebon Ir Yati Rohayati didampingi Kabid Penanaman Modal H Edy Tohidi SE MM saat ditemui di kantornya, kemarin.
Kendati dirinya masih baru menjabat di BPMPPT, namun beberapa program sudah di siapkan diantaranya yakni program SIM dimana program ini masih dalam proses pematangan.
“Ya, kami sudah mempersiapkan program terobosan, diantaranya yakni program SIM. Dari program itu para investor bisa melihat informasi terbaru soal perizinan di Kota Cirebon. Program ini masih dalam proses pematangan. Insya Allah dalam waktu dekat bisa segera difungsikan,” terangnya.
Dikatakan Yati, di tahun ini BPMPPT akan melakukan membuka sistem pelayanan secara elektronik dalam bidang penanaman modal.
Selain itu, lanjutnya, para mengusaha tidak dikenakan biaya dalam memperpanjang izin karena sudah diatur didalam perda tahun 2014 tentang izin undang-undang gangguan. “Yang jelas, setiap tahunnya prosentase investor terus mengalami kenaikan,” paparnya.
Lebih lanjut, Yati mengatakan, sumber daya manusia (SDM) di instansinya masih terbatas. Sebab, hingga kini rekomendasi perizinan masih berada di SKPD lainnya.
“Harus ada rekomendasi dari dinas terkait dalam mengurusi perizinan. Sebab, SDM di kita belum memadai. Yang kita lakukan adalah koordinasi dengan dinas terkait,” paparnya.
Dikatakannya, di Kota Cirebon sendiri berbeda dengan Kabupaten Cirebon. Sebab, di Kota Cirebon tidak ada pengalihan kewenangan pelayanan ke kecamatan.
“Di kita sih tidak ada karena jarak tempuh masih bisa terjangkau, sedangkan Kabupaten Cirebon jaraknya lumayan jauh. Kalau menggunakan pengalihan kewenangan justru akan semakin ribet,” ucapnya.
0 comments:
Post a Comment