Home » , » Anggota Dewan Minta Surat Kesepakatan Orang Tua Siswa

Anggota Dewan Minta Surat Kesepakatan Orang Tua Siswa

KEJAKSAN- Anggota DPRD dari Komisi C kecewa berat. Saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SMP Negeri 4 Kebon Baru yang ada hanya wakil kepala sekolah. Padahal, rombongan melakukan sidak sekitar pukul 09.00 WIB.
Ketua Komisi C DPRD Kota Cirebon H Sumardi menyatakan, saat sidak mereka hanya ditemui wakil kepala sekolah.
“Kami sidak kesana tapi tidak bertemu kepala sekolah dan ketua komitenya. Kami hanya ditemui wakil kepala sekolah. Kata wakasek, kepala sekolahnya tidak ada di tempat,” ujar politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, kemarin.
Menurut Sumardi, dari hasil pembicaraan bersama wakil kepala sekolah bahwa anggaran ekstrakurikuler tersebut sudah berdasarkan keputusan bersama.
“Pengkuan dari pihak sekolah sudah berdasarkan keputusan bersama dan disepakati. Sedakangkan untuk yang ekenomi bawah tidak diminta sumbangan,” tuturnya.
Kendati demikian, sebut Sumardi, pihaknya tidak lantas percaya sehingga meminta bukti kesepakatan tersebut.
“Kami minta bukti kesepakatannya seperti apa.  Orang tua murid setuju terhadap pembiayaan tersebut, dan pihak sekolah bersedia memberikan,” tuturnya.
Saat ini, lanjut Sumardi, pihaknya masih menunggu bukti kesepakatan itu. ”Untuk kelanjutnya kami menunggu bukti itu dulu,” tuturnya.
Sumardi bertekad, pihaknya akan terus mengawal dan menelusuri persoalan tersebut.
Sayangnya, jika dalam sidak sebelumnya melibatkan wartawan, kali ini tidak mengundang wartawan saat inspeksi karena tidak enak dalam kepengurusan anggota komite ada istri-istri pejabat.
Saat ditanya, Sumardi membantah keras adanya kesengajaan tidak mengajak wartawan lantaran adanya istrinya pejabat.
“Tidak seperti itu, kami berkunjung kesana karena mendadak. Namanya juga sidak, masa harus dikasih tahu,” katanya.
Anda sedang membaca artikel tentang Anggota Dewan Minta Surat Kesepakatan Orang Tua Siswa Anda boleh menyebar luaskannya Artikel ini, namun jangan lupa untuk meletakkan link sumbernya.

0 comments:

Post a Comment

Powered by Blogger.