Home » , » Dewan Dianggap Tepat Gunakan Hak Interpelasi

Dewan Dianggap Tepat Gunakan Hak Interpelasi

***Fraksi Hanura Menolak, Anggap Klarifikasi Tak Dibutuhkan Lagi

KEJAKSAN - Wacana penggunaan hak interpelasi DPRD Kota Cirebon terhadap walikota-wakil walikota terus menguat, mendapat dukungan dari elemen di luar parlemen. Para wakil rakyat didesak mulai melakukan pembahasan terkait penggunaan hak interpelasi secara serius.
Hal itu seperti dikemukakan aktivis Serikat Mahasiswa Untag 45 (Semaun), Warcono, kepada Rakcer, kemarin.
Menurutnya, wacana yang mengemuka dari Griya Sawala soal rencana penggunaan hak interpelasi, sangat tepat.
“Saya kira, penggunaan hak interpelasi terhadap walikota, itu sangat tepat,” kata Warcono.
Menurutnya, DPRD sebagai bagian dari pemerintah daerah yang memiliki tugas pengawasan terhadap eksekutif, sudah seharusnya menjalankan fungsinya.
Legislatif sebagai representasi dari kepentingan rakyat, harus melihat bahwa persoalan pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) tentang Struktur Organisasi Tatalaksana Kerja (SOTK) sangat urgen.
“Kita semua melihat dan membaca pemberitaan di beberapa media massa, bagaimana kondisi pemkot saat ini. Dari mulai, wakil walikota sering curhat, sampai pada ratusan pegawai atau pejabat jadi nganggur gara-gara pelaksanaan perda itu setengah-setengah,” tuturnya.
Atas kondisi itu, menurut Warcono, sudah waktunya dewan menggunakan haknya, yaitu interpelasi.
Ia juga mengingatkan, jangan menjadikan hak interpelasi sebagai alat untuk menjatuhkan eksekutif. Melainkan untuk meminta klarifikasi atas apa yang terjadi saat ini, termasuk penyebab pemkot tak bisa menjalankan perda itu secara utuh.
“Jangan melihat persoalan mutasi atau pelaksanaan Perda SOTK ini hanya melibatkan pejabat. Akan tetapi, imbas dari itu adalah rakyat yang jadi korbannya. Di mana banyak pelayanan publik yang terganggu, karena banyak jabatan yang kosong. Makanya sudah selayaknya hak interpelasi itu digunakan oleh DPRD,” ujarnya.
Bahkan, Warcono juga mengapresiasi pernyataan kesiapan dari Fraksi Nasdem untuk ikut menyukseskan penggunaan hak interpelasi.
Sebagai partai baru tapi sudah berprestasi melalui Pemilu 2014, ia berharap Partai Nasdem dapat konsisten dengan langkah politiknya.
“Kalau kemudian Fraksi Nasdem sudah menyatakan kesiapan, maka mau menunggu apa lagi? Kita berharap Fraksi Nasdem jadi pelopor untuk merekomendasikan interpelasi. Tentu kita semua harus mendorong dan mendukung upaya itu,” kata dia.
Terpisah, bila sebelumnya Fraksi Nasdem dan Fraksi Gerindra mengisyaratkan akan menyetujui usulan interpelasi, berbeda dengan sikap yang ditunjukkan Fraksi Hanura. Menurut Ketua Fraksi Hanura, Yayan Sopyan, hak interpelasi DPRD belum saatnya digunakan.
Bila eksekutif dianggap tak bisa menjalankan Perda SOTK secara utuh, menurut Yayan, kondisi itu bukan tanpa sebab. Kondisi itu terjadi lantaran walikota tengah berhalangan sakit.
“Kalau dewan meminta klarifikasi kepada eksekutif, kan jawabannya sudah diketahui, karena sakitnya walikota. Sebetulnya sah-sah saja kalau DPRD menggunakan hak interpelasi. Akan tetapi kan jawabannya sudah diketahui,” kata Yayan.
Yayan berpendapat, hak interpelasi bisa digunakan apabila kondisi walikota sedang sehat. Apabila kondisinya seperti sekarang ini, dimana walikota masih terbaring sakit, maka pihak-pihak terkait diharapkan bisa memaklumi.
“Fraksi Hanura merasa tidak perlu adanya interpelasi. Berbeda dengan kalau walikota sehat. Meskipun iya kondisi saat ini mengganggu pelayanan secara maksimal,” kata dia.
Pria yang juga wakil ketua Komisi A DPRD Kota Cirebon itu mengaku, pihaknya di komisi A berencana akan berkordinasi dengan pimpinan DPRD untuk kemudian berkonsultasi ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Untuk menanyakan kepastian hukum atas kondisi saat ini. Yang mana terkait pelantikan pejabat eselon III dan IV yang belum dilaksanakan, karena katanya wakil walikota tidak diperbolehkan menandatangani SK atau melantik,” kata dia.
Anda sedang membaca artikel tentang Dewan Dianggap Tepat Gunakan Hak Interpelasi Anda boleh menyebar luaskannya Artikel ini, namun jangan lupa untuk meletakkan link sumbernya.

0 comments:

Post a Comment

Powered by Blogger.