Home » » Komparasi Pesimis Kejari Tuntaskan Korupsi

Komparasi Pesimis Kejari Tuntaskan Korupsi

KUNINGAN - Itikad Kejari Kuningan dalam jumpa pers beberapa waktu lalu yang akan memberantas kasus korupsi di Kabupaten Kuningan, mendapat sambutan positif dari Komunitas Panji Rakyat Tersisih (Komparasi), pihaknya berharap keterbukaan ini terus dilakukan pada setiap kasus yang masuk ke Kejari Kuningan.
“Kami menyambut baik karena sebenarnya rakyat Kuningan selama ini, menanti kinerja Kejari Kuningan yang sebenarnya dalam menegakan kasus korupsi di Kuningan,” kata penasihat Komparasi Maladi.
Berkaitan dengan statemen pihak Kejari Kuningan dengan kasus yang diajukan oleh pihak Komparasi, dirinya menilainya pesimis, terkait dengan keraguan atas pelaporannya, keraguan tersebut ketika Kejari mengaku masih melakukan telaah terkait laporan komparasi karena dinilai masih global dan belum di lengkapi dengan bukti pendukung awal?
“Kami telah melaporkan bukti-bukti korupsi sebanyak 245 lembar yang telah disusun rapih, dengan tujuan agar pihak Kejari Kuningan dapat mudah untuk mengkajinyaa, masa masih di telaah,” kata Maladi.
Menurut Maladi, jika bukti pendukung itu diperlukan ya Pihak Kejari Kuningan melalui kewenangannya dapat meminta semua data kegiatan yang bersumber dari anggaran Dana bagi Hasil tersebut yang berkaitan dengan penggunaan Dana Transfer tersebut oleh pihak Pemda Kuningan.
Apabila ditengah perjalanan Kejari bingung tentang entri poin darimana seandainya ditindaklanjutinya, lanjut Maladi, itu mudah tinggal pelajari data pelaporan dari Komparasi dan segera meminta bukti data transfer berikut juklas juknisnya dan periksa aplikasi kegiatannya karena didalam PMK tersebut terdapat 15 item kegiatan yang telah ditentukan.
“Na,  dari sana bisa di simpulkan apakah data kegiatan tersebut ril atau fiktif? Sesuai atau tidak kegiatan tersebut? dari sinilah kasus ini dapat terkuwak untuk ditindak  lanjuti sekaligus di bongkar,” jelasnya.
Diungkapkan Maladi, data yang komparasi berikan kepada Kejari Kuningan, dari sumber yang jelas (A1), jika diumpamakan seperti benang bahwa benang yang kami serahkan kepada pihak Kejari Kuningan ini adalah belinya legal, kondinya utuh dan jelas warnanya, hanya saja mungkin oleh pihak Kejari Kuningan benang ini dibuat kusut.
“Ah, ini kami menilainya ga aneh biasa modus lama kinerja kejari Kuningan seperti ini jika kasusnya Pejabat dibuat lama dan ujungnya hilang tanpa kejelasan kecuali jika yang korupsinya staf masyarakat Kuningan tahu Kejari Kuningan galak banget. Jika data yang diperoleh kejaksaan diumpamakan seperti benang kusut yang mesti harus diusut dari awal,” tandasnya.
Ditambahkan Maladei, Kejari Kuningan sebagai lembaga penegak hukum, pasti telah dipersenjatai berikut amunisi yang lengkap, namun yang dipertanyakan apakah Kejari berani membidik kasus-kasus korupsi besar yang menjerat para pejabat di Kuningan. Kenyataannya selama ini kasus yang meenjerat para pejabat Pemda Kuningan kasusnya lenyap dan hilang bagaikan ditelan bumi.
“Kalau berani menembak Kasus Korupsi, pasti rakyat Kuningan akan mendukung positif, berarti pihak Kejari Kuningan telah bekerja sesuai dengan tupoksinya, tetapi jika tidak berani menembak kasus korupsi tersebut pasti rakyat kuningan akan menilai kinerja Kejari,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komparasi Deki Z Muttaqin menambahkan, Komparasi sendiri megaku kecewa dengan Pemkab Kuningan, saat memperingati hari anti korupsi yang jatuh pada 9 Desember lalu, dirinya melalui Wabup meminta waktu untuk bertemu dengan Bupati, terkait dana bagi hasil sumber daya alam, dana bagi hasil sukai dan tembakau, dana bagi hasil pajak, dana alokasi umum, dana alokasi khusus dengan total sebesar Rp 129.463.070.076. namun hingga saat ini belum ada jawaban.
“Kami diberi waktu 10 hari oleh Wabup sekaligus dijadwalkan kembali untuk bertemu Bupati, namun kenyataannya sampai hari ini kami belum bertemu atau mendapat jawaban langsung dari Bupati sebagai orang yang memegang kebijakan di Kabupaten Kuningan,” pungkasnya.
Anda sedang membaca artikel tentang Komparasi Pesimis Kejari Tuntaskan Korupsi Anda boleh menyebar luaskannya Artikel ini, namun jangan lupa untuk meletakkan link sumbernya.

0 comments:

Post a Comment

Powered by Blogger.