***Tim Gabungan Pemkot ke Jakarta untuk Bahas Gedung 8 Lantai
KESAMBI– Pemerintah Kota Cirebon mulai khawatir bila benar pemerintah pusat menerbitkan moratorium pembngunan gedung kantor pemerintahan.
Untuk itu, Pemkot Cirebon mengutus tim gabungan antara tim teknis dan beberapa pihak terkait dalam rencana pembangunan gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cirebon setinggi 8 lantai dengan proyeksi anggaran Rp80 miliar, berencana menyambangi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk berkonsultasi.
Hal itu seperti disampaikan Kabag Umum Setda Kota Cirebon, Ma’ruf Nuryasa, saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin.
Ma’ruf menyampaikan, berdasarkan hasil rapat pada Jumat (9/1) lalu, pemkot memutuskan untuk mengutus tim gabungan guna berkonsultasi ke Kemenkeu.
“Tim gabungan dari Kabag Umum, DPPKD, DPUPESDM, akan ke Kemenkeu untuk meminta penjelasan dan konsultasi terkait dengan rencana moratorium pembangunan gedung kantor pemerintahan,” ungkap Ma’ruf.
Ma’ruf mengaku, pihaknya sebetulnya sudah mengetahui soal rencana pemerintah pusat menerbitkan moratorium tersebut sejak jauh-jauh hari.
Hanya saja, diakui Ma’ruf, sampai saat ini pihaknya belum menerima surat edaran resmi terkait moratorium itu.
“Maka dari itu kita akan pro aktif jemput bola. Rencananya pekan ini tim akan ke Kemenkeu. Karena berdasarkan informasi, yang akan menerbitkan moratorium itu adalah Kemenkeu,” ujarnya.
Ia juga menyatakan, hasil dari konsultasi ke Kemenkeu itulah yang nantinya dijadikan dasar untuk memutuskan rencana pembangunan gedung setda 8 lantai, apakah akan direalisasikan atau tidak.
“Yang akan menentukan jadi atau tidak, ya nanti lihat hasil dari Kemenkeu,” kata dia.
Meski dalam APBD 2015 sudah dialokasikan anggaran sebesar Rp20 miliar untuk pembangunan tahap pertama mega proyek yang menggunakan sistem multi years itu, Ma’ruf menilai, tak jadi persoalan.
“Tidak masalah sudah dianggarkan. Tinggal nanti apakah akan direalisasikan atau tidak,” katanya.
Seperti diketahui, rencana pembangunan gedung setda 8 lantai dengan proyeksi anggaran sebesar Rp80 miliar mendapat penolakan deras dari sejumlah elemen.
Meski demikian, DPRD akhirnya meloloskan alokasi anggaran untuk mega proyek itu. Di APBD 2015 dialokasikan Rp20 miliar, di tahun 2016 dan 2017 masing-masing rencananya akan diproyeksikan 30 miliar.
KESAMBI– Pemerintah Kota Cirebon mulai khawatir bila benar pemerintah pusat menerbitkan moratorium pembngunan gedung kantor pemerintahan.
Untuk itu, Pemkot Cirebon mengutus tim gabungan antara tim teknis dan beberapa pihak terkait dalam rencana pembangunan gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cirebon setinggi 8 lantai dengan proyeksi anggaran Rp80 miliar, berencana menyambangi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk berkonsultasi.
Hal itu seperti disampaikan Kabag Umum Setda Kota Cirebon, Ma’ruf Nuryasa, saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin.
Ma’ruf menyampaikan, berdasarkan hasil rapat pada Jumat (9/1) lalu, pemkot memutuskan untuk mengutus tim gabungan guna berkonsultasi ke Kemenkeu.
“Tim gabungan dari Kabag Umum, DPPKD, DPUPESDM, akan ke Kemenkeu untuk meminta penjelasan dan konsultasi terkait dengan rencana moratorium pembangunan gedung kantor pemerintahan,” ungkap Ma’ruf.
Ma’ruf mengaku, pihaknya sebetulnya sudah mengetahui soal rencana pemerintah pusat menerbitkan moratorium tersebut sejak jauh-jauh hari.
Hanya saja, diakui Ma’ruf, sampai saat ini pihaknya belum menerima surat edaran resmi terkait moratorium itu.
“Maka dari itu kita akan pro aktif jemput bola. Rencananya pekan ini tim akan ke Kemenkeu. Karena berdasarkan informasi, yang akan menerbitkan moratorium itu adalah Kemenkeu,” ujarnya.
Ia juga menyatakan, hasil dari konsultasi ke Kemenkeu itulah yang nantinya dijadikan dasar untuk memutuskan rencana pembangunan gedung setda 8 lantai, apakah akan direalisasikan atau tidak.
“Yang akan menentukan jadi atau tidak, ya nanti lihat hasil dari Kemenkeu,” kata dia.
Meski dalam APBD 2015 sudah dialokasikan anggaran sebesar Rp20 miliar untuk pembangunan tahap pertama mega proyek yang menggunakan sistem multi years itu, Ma’ruf menilai, tak jadi persoalan.
“Tidak masalah sudah dianggarkan. Tinggal nanti apakah akan direalisasikan atau tidak,” katanya.
Seperti diketahui, rencana pembangunan gedung setda 8 lantai dengan proyeksi anggaran sebesar Rp80 miliar mendapat penolakan deras dari sejumlah elemen.
Meski demikian, DPRD akhirnya meloloskan alokasi anggaran untuk mega proyek itu. Di APBD 2015 dialokasikan Rp20 miliar, di tahun 2016 dan 2017 masing-masing rencananya akan diproyeksikan 30 miliar.
0 comments:
Post a Comment