Kantongi IMB, Segel di Citraland Dicabut
HARJAMUKTI– Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) akhirnya menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk proyek pembangunan perumahan dan ruko milik Citraland, yang berlokasi di Desa Pemangkang Kecamatan Mundu.
Seiring diterbitkannya IMB dengan Nomor 503/0033.03/BPPT tertanggal 9 Januari 2015 itu, kemarin (12/1), Satpol PP Kabupaten Cirebon melepas segel yang terpasang di area Citraland.
Dengan demikian, pihak pengembang Citraland, PT Budi Sari Murni Aji (BSMA) sudah berhak untuk melanjutkan aktivitas pembangunan proyek itu.
Kepala Satpol PP Kabupaten Cirebon, Abraham Mohamad mengatakan, pihaknya mencopot segel yang dipasang beberapa waktu lalu lantaran pengembang Citraland sudah mengantongi dokumen perizinan secara lengkap.
“Izinnya sudah terbit, di antaranya IMB. Maka dari itu tidak ada alasan bagi kami untuk tidak melepas segel itu,” kata Abraham.
Sementara itu, Project Manager Citraland, Yohanes Sukiman mengakui bila pihaknya sudah resmi mengantongi IMB yang diterbitkan BPPT Kabupaten Cirebon.
Penerbitan IMB itu, diakuinya, sesuai dengan target yang diharapkan pihaknya, yaitu awal tahun. “Jauh-jauh hari kami berharap IMB sudah bisa terbit di awal tahun. Karena memang prosesnya sudah berjalan pada saat itu,” kata Sukiman.
Dengan telah diterbitkannya IMB tersebut, Sukiman menyampaikan terimakasih kepada Pemkab Cirebon yang sudah memberikan pelayanan sangat maksimal terhadap investor yang hendak menempuh perizinan.
“Kami berterimakasih sekaligus mengapresiasi Pemkab Cirebon yang sudah menerbitkan IMB untuk pembangunan ini,” ujarnya.
Pihaknya berharap, dengan telah diterbitkannya IMB untuk pembangunan Citraland, sinergitas antara Pemkab Cirebon dengan menejemen Citraland terus terjaga.
Ia menyatakan, sejak awal datang ke Cirebon untuk membuka lahan bisnis, pihaknya komitmen untuk mematuhi segala peraturan yang ada.
“Kami jalankan semua prosedur yang berlaku sesuai ketentuan yang ada di sini. Dan Pemkab Cirebon juga sangat menyambut baik upaya kami dalam menempuh perizinan,” kata dia.
Tak hanya itu, Sukiman juga berharap, dengan kehadiran Citraland di wilayah Kabupaten Cirebon, dapat ikut serta mendorong pertumbuhan perekonomian daerah.
“Kami tentunya juga ingin ikut aktif mendorong peningkatan pertumbuhan perekonomian di wilayah Cirebon,” kata dia.
HARJAMUKTI– Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) akhirnya menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk proyek pembangunan perumahan dan ruko milik Citraland, yang berlokasi di Desa Pemangkang Kecamatan Mundu.
Seiring diterbitkannya IMB dengan Nomor 503/0033.03/BPPT tertanggal 9 Januari 2015 itu, kemarin (12/1), Satpol PP Kabupaten Cirebon melepas segel yang terpasang di area Citraland.
Dengan demikian, pihak pengembang Citraland, PT Budi Sari Murni Aji (BSMA) sudah berhak untuk melanjutkan aktivitas pembangunan proyek itu.
Kepala Satpol PP Kabupaten Cirebon, Abraham Mohamad mengatakan, pihaknya mencopot segel yang dipasang beberapa waktu lalu lantaran pengembang Citraland sudah mengantongi dokumen perizinan secara lengkap.
“Izinnya sudah terbit, di antaranya IMB. Maka dari itu tidak ada alasan bagi kami untuk tidak melepas segel itu,” kata Abraham.
Sementara itu, Project Manager Citraland, Yohanes Sukiman mengakui bila pihaknya sudah resmi mengantongi IMB yang diterbitkan BPPT Kabupaten Cirebon.
Penerbitan IMB itu, diakuinya, sesuai dengan target yang diharapkan pihaknya, yaitu awal tahun. “Jauh-jauh hari kami berharap IMB sudah bisa terbit di awal tahun. Karena memang prosesnya sudah berjalan pada saat itu,” kata Sukiman.
Dengan telah diterbitkannya IMB tersebut, Sukiman menyampaikan terimakasih kepada Pemkab Cirebon yang sudah memberikan pelayanan sangat maksimal terhadap investor yang hendak menempuh perizinan.
“Kami berterimakasih sekaligus mengapresiasi Pemkab Cirebon yang sudah menerbitkan IMB untuk pembangunan ini,” ujarnya.
Pihaknya berharap, dengan telah diterbitkannya IMB untuk pembangunan Citraland, sinergitas antara Pemkab Cirebon dengan menejemen Citraland terus terjaga.
Ia menyatakan, sejak awal datang ke Cirebon untuk membuka lahan bisnis, pihaknya komitmen untuk mematuhi segala peraturan yang ada.
“Kami jalankan semua prosedur yang berlaku sesuai ketentuan yang ada di sini. Dan Pemkab Cirebon juga sangat menyambut baik upaya kami dalam menempuh perizinan,” kata dia.
Tak hanya itu, Sukiman juga berharap, dengan kehadiran Citraland di wilayah Kabupaten Cirebon, dapat ikut serta mendorong pertumbuhan perekonomian daerah.
“Kami tentunya juga ingin ikut aktif mendorong peningkatan pertumbuhan perekonomian di wilayah Cirebon,” kata dia.
0 comments:
Post a Comment