Home » , » Situasi Pemkot Sedang Darurat

Situasi Pemkot Sedang Darurat

***Wakil Ketua Komisi A Prihatin Pelayanan Masyarakat Terganggu

KEJAKSAN– Polemik molornya pelaksanaan mutasi, rotasi, dan promosi pejabat eselon III dan IV membawa Pemerintah Kota Cirebon pada kondisi darurat.
Ratusan pegawai di eselon itu tak jelas statusnya. Pelayanan masyarakat pun terganggu. Kondisi ini sangat disayangkan sejumlah pihak.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Cirebon, Yayan Sopyan menyampaikan, dengan kondisi saat ini, terdapat setidaknya 104 pejabat eselon III dan IV yang statusnya tak jelas dan nganggur, maka pemkot sedang tidak stabil.
“Sampai ratusan pegawai nganggur. Ini menunjukan kondisi pemkot sedang darurat,” kata Yayan, ditemui di gedung DPRD Kota Cirebon, kemarin.
Menurut Yayan, keadaan seperti yang dialami pemkot saat ini seharusnya tidak terjadi. Apabila sejak awal antara walikota dan wakil walikota memiliki komitmen jelas untuk menjalankan roda pemerintahan dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Bagaimanapun terkait sakitnya walikota ataupun karena soal mutasi, harusnya tidak sampai terjadi kondisi seperti sekarang ini,” katanya.
Politisi Partai Hanura itu juga mengaku sangat prihatin, di mana roda pemerintahan berjalan dengan tidak stabil. Banyak posisi kosong, yang tak jelas kapan akan diisi.
“Sangat memprihatinkan. Pelayanan masyarakat terganggu. Harusnya tidak terjadi seperti ini,” ungkap legislator asal dapil II Kesambi-Pekalipan itu.
Dengan kondisi stuck yang dialami pemkot saat ini, Yayan mengaku pesimis, kepemimpinan Walikota Ano Sutrisno dan Wakil Walikota Nasrudin Azis bisa mewujudkan pemerintahan yang baik. “Kalau kita ingin wujudkan good governance, saya rasa akan sulit,” ujarnya.
Menurut Yayan, pemkot harus segera mencari solusi untuk keluar dari kondisi stuck seperti saat ini.
Ia menilai, salah satu yang harus dilakukan adalah pelimpahan wewenang dari walikota kepada wakil walikota.
Mengingat, Walikota Ano saat ini masih terbaring sakit dan tak bisa menjalankan tugas pemerintahan.
“Harus ada pelimpahan wewenang secara pasti dari walikota. Jangan sampai Pak Wakil Walikota terus menerus galau seperti yang diberitakan di media massa,” kata anggota dewan dua periode itu.
Terlebih, kata Yayan, bila membaca pemberitaan di media massa lokal yang menyebutkan kondisi kesehatan Walikota Ano yang terus membaik, bahkan konon sudah bisa berjalan, maka walikota dinilai sudah bisa menandatangani surat pelimpahan wewenang.
“Kemudian, kalau melihat kondisi terakhir, Pak Walikota juga memungkinkan untuk memberikan pelimpahan wewenang,” kata dia.
Bila persoalan itu tidak segera diatasi, lanjut Yayan, maka akan memperparah kondisi pemerintahan.
Karena, sambungnya, beberapa jabatan yang kosong, di antaranya adalah jabatan krusial, yang memiliki tugas penting. Semisal soal anggaran di DPPKAD.
“Kalau terus menerus begitu, maka pemkot akan stagnan. Terutama di posisi krusial, ini harus sangat diperhatikan. Misalnya di pengelolaan keuangan daerah,” katanya.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan koran ini di lingkungan Balaikota Cirebon, dikabarkan sejumlah pejabat pada beberapa hari terakhir ini memilih tak masuk kantor. Termasuk pejabat di beberapa SKPD. “Banyak yang nggak masuk kerja mas,” kata salah seorang staf di lingkunga balaikota, kemarin. (jri)
Anda sedang membaca artikel tentang Situasi Pemkot Sedang Darurat Anda boleh menyebar luaskannya Artikel ini, namun jangan lupa untuk meletakkan link sumbernya.

0 comments:

Post a Comment

Powered by Blogger.