**Belum Melantik, Azis Tunggu Surat dari Mendagri dan Gubernur
KEJAKSAN– Masih diterimanya dana tunjangan jabatan oleh pejabat eselon III da IV yang tak jelas statusnya lantaran belum dilantik, ternyata tak diketahui oleh Wakil Walikota Drs Nasrudin Azis SH.
Ditemui usai menghadiri rapat bersama anggota dewan dan puluhan bidan, di Griya Sawala gedung DPRD Kota Cirebon, Azis menyatakan, dirinya tak mengetahui bila masih ada pejabat eselon III dan IV yang statusnya belum jelas tapi masih menerima tunjangan jabatan (tunjab). “Saya tidak tahu itu,” ungkap Azis.
Politisi Partai Demokrat itu juga menyampaikan, untuk pelantikan pejabat eselon III dan IV yang terkena kebijakan rotasi, mutasi dan promosi belum ada kejelasan.
Pasalnya, hingga kemarin belum ada surat penguatan dari Pemprov Jawa Barat maupun Kemendagri untuk wawali bisa menjalankan wewenang walikota.
“Untuk eselon III dan IV masih dalam proses. Kita masih menunggu surat dari gubernur. Karena kita sedang minta surat penugasan, tentang tugas dan wewenang,” kata Azis.
Azis mengakui, dengan belum dilantiknya pejabat eselon III dan IV, pelayanan publik terganggu, penggunaan anggaran dalam APBD 2015 pun terancam ikut terganggu.
“Betul, pengaruhnya kemana-mana. Makanya, hal itu harus jadi dasar pemikiran baik pemprov maupun kemendagri,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Lili Eliyah SH MM menilai, apabila ada pejabat eselon III dan IV yang statusnya belum dilantik dalam rangka penyesuaian Perda SOTK maupun terkena kebijakan rotasi, mutasi, dan promosi, maka harus mengembalikan.
“Apa yang disampaikan Pak Wakil Walikota beberapa hari yang lalu, itu benar. Tunjangan jabatannya menjadi ilegal. Maka dari itu ya harus dikembalikan,” kata politisi Partai Golkar itu.
Terpisah, salah seorang pejabat eselon III kembali menyampaikan pengakuan, dirinya masih mendapat tunjangan jabatan di Januari ini. Padahal, dirinya pun mengaku bingung terkait jabatannya.
“Untuk Januari masih nerima (tunjangan jabatan, red). Tapi ya bingung sih mau bagaimana lagi,” kata dia, ditemui di lingkungan balaikota.
Bagaimana bila harus mengembalikan? Pejabat yang diproyeksikan dirotasi ke jabatan lain itu mengaku siap bila harus mengembalikan. Karena, diakuinya, dirinya pun tak ingin bermasalah di kemudian hari.
“Kalau dikembalikan? Ya akan saya kembalikan. Daripada nanti jadi persoalan, saya tidak mau,” katanya.
KEJAKSAN– Masih diterimanya dana tunjangan jabatan oleh pejabat eselon III da IV yang tak jelas statusnya lantaran belum dilantik, ternyata tak diketahui oleh Wakil Walikota Drs Nasrudin Azis SH.
Ditemui usai menghadiri rapat bersama anggota dewan dan puluhan bidan, di Griya Sawala gedung DPRD Kota Cirebon, Azis menyatakan, dirinya tak mengetahui bila masih ada pejabat eselon III dan IV yang statusnya belum jelas tapi masih menerima tunjangan jabatan (tunjab). “Saya tidak tahu itu,” ungkap Azis.
Politisi Partai Demokrat itu juga menyampaikan, untuk pelantikan pejabat eselon III dan IV yang terkena kebijakan rotasi, mutasi dan promosi belum ada kejelasan.
Pasalnya, hingga kemarin belum ada surat penguatan dari Pemprov Jawa Barat maupun Kemendagri untuk wawali bisa menjalankan wewenang walikota.
“Untuk eselon III dan IV masih dalam proses. Kita masih menunggu surat dari gubernur. Karena kita sedang minta surat penugasan, tentang tugas dan wewenang,” kata Azis.
Azis mengakui, dengan belum dilantiknya pejabat eselon III dan IV, pelayanan publik terganggu, penggunaan anggaran dalam APBD 2015 pun terancam ikut terganggu.
“Betul, pengaruhnya kemana-mana. Makanya, hal itu harus jadi dasar pemikiran baik pemprov maupun kemendagri,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Lili Eliyah SH MM menilai, apabila ada pejabat eselon III dan IV yang statusnya belum dilantik dalam rangka penyesuaian Perda SOTK maupun terkena kebijakan rotasi, mutasi, dan promosi, maka harus mengembalikan.
“Apa yang disampaikan Pak Wakil Walikota beberapa hari yang lalu, itu benar. Tunjangan jabatannya menjadi ilegal. Maka dari itu ya harus dikembalikan,” kata politisi Partai Golkar itu.
Terpisah, salah seorang pejabat eselon III kembali menyampaikan pengakuan, dirinya masih mendapat tunjangan jabatan di Januari ini. Padahal, dirinya pun mengaku bingung terkait jabatannya.
“Untuk Januari masih nerima (tunjangan jabatan, red). Tapi ya bingung sih mau bagaimana lagi,” kata dia, ditemui di lingkungan balaikota.
Bagaimana bila harus mengembalikan? Pejabat yang diproyeksikan dirotasi ke jabatan lain itu mengaku siap bila harus mengembalikan. Karena, diakuinya, dirinya pun tak ingin bermasalah di kemudian hari.
“Kalau dikembalikan? Ya akan saya kembalikan. Daripada nanti jadi persoalan, saya tidak mau,” katanya.
0 comments:
Post a Comment