Home » , » BPPKB Sediakan Rumah Aman bagi TKW

BPPKB Sediakan Rumah Aman bagi TKW

SUMBER– Maraknya kasus penyiksaan tenaga kerja wanita (TKW) asal Indonesia khususnya Kabupaten Cirebon membuat pemerintah daerah melakukan berbagai program untuk mengantisipasinya.
Salah satunya dalah dengan menyediakan rumah aman yang diperuntukkan bagi TKW yang mengalami kejadian tidak menyenangkan di negara tempat TKW itu bekerja.
Salah satu program yang dilakukan Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kabupaten Cirebon adalah menyediakan Rumah Aman untuk membantu TKW yang mendapatkan perlakuan kasar.
Nantinya, para TKW akan didampingi tenaga ahli untuk kembali memulihkan kesehatan maupun kejiwaan.
Tidak hanya untuk TKW, Rumah Aman juga bisa dipergunakan untuk menanggani kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di Kabupaten Cirebon.
“Tahun lalu kita sewa rumah di sekitar Tukmudal untuk Rumah Aman. Untuk tahun ini Rumah Aman itu akan mempergunakan bangunan milik Pemda Kabupaten Cirebon. Dan itu sudah diajukan ke Pak Bupati yang lokasinya berada di sekitar Weru,” kata Kepala Badan Pemberdayaan  Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB)  Kabupaten Cirebon, Supadi Priatna didampingi Sekretaris BPPKB H Raharjo, kemarin.
Diungkapkan Supadi, pihaknya telah bekerjasama dengan perguruan tinggi, dokter dan tenaga medis serta LSM untuk bersama-sama memberikan pendampingan kepada para TKW dan perempuan yang mendapatkan perlakukan tidak manusiawi termasuk korban trafficking.
Sehingga dengan ada penangganan yang khusus di Rumah Aman, Supardi berharap, kondisi mentalnya cepat pulih dan bisa berbaur dengan lingkunganya.
“Contohnya kasus yang baru saja terjadi menimpa TKW asal Blok Singapura Desa Sirnabaya Kecamatan Gunungjati yang mengalami kekerasan fisik saat menjadi TKW di Abudabi. Korban kita damping dan sudah diberikan bantuan pengobatan dengan menggunakan anggaran pemerintah daerah,” katanya.
Di tempat yang sama Sekretaris BPPKB, Raharjo menambahkan, untuk kasus kekerasan terhadap TKI setiap tahun selalu ada. Hanya saja, kata Raharjo, kasusnya tidak setinggi di daerah lain.
Untuk mencari data dan informasi kasus-kasus kekerasan dan pelecehan seksual, katanya, BPPKB meminta data dari Bidang Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
“Kita punya jejaring dengan LSM, dan Kepolisian Polres Cirebon, dari mereka sering memberikan infgormasi tentang TKW yang alami kekerasan. Tapi ada juga korban maupun kepaurga korban yang melaporkan ke kita,” kata Raharjo.
Dia menambahkan, Rumah Aman akan difasilitasi dengan perlengkapan yang memadai termasuk tenaga pendamping yang profesional. “Minimal Rumah Aman memiliki dua kamar tidur yang nyaman,” pungkasnya.
Anda sedang membaca artikel tentang BPPKB Sediakan Rumah Aman bagi TKW Anda boleh menyebar luaskannya Artikel ini, namun jangan lupa untuk meletakkan link sumbernya.

0 comments:

Post a Comment

Powered by Blogger.