Home » , » Bupati dan FKKC Berdamai

Bupati dan FKKC Berdamai

**Setujui Masa Jabatan Kuwu Enam Tahun Agar Raperda Cepat Selesai

SUMBER- Kesalahpahaman antara Bupati Cirebon, Drs H Sunjaya Purwadisastra MM MSi dengan Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC) terkait permintaan masa jabatan kuwu delapan tahun akhirnya selesai.
Dalam pertemuan di Pendopo Bupati, Sabtu (24/1), keduanya sepakat untuk berdamai dan menyamakan persepsi.
Pantauan wartawan koran ini, dalam pertemuan itu nampak hadir pejabat di lingkungan Pemkab Cirebon seperti Asisten Daerah, Staf Ahli dan juga beberapa Kepala Bagian Setda Kabupaten Cirebon.
Mereka hadir di tengah-tengah kuwu dan juga camat yang memang datang untuk menyaksikan “perdamaian” bupati dan FKKC. Bahkan, Ketua Pansus II DPRD Kabupaten Cirebon, Aan Setiawan SH ikut menyaksikan pertemuan ini.
Hasil dari pertemuan itu, ditarik kesimpulan FKKC menerima pencantuman masa jabatan selama enam tahun dalam rancangan peraturan daerah (raperda) desa.
Selain itu, para kuwu juga setuju untuk mempercepat pengesahan raperda menjadi perda.
Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra MM MSi yang diwawancarai awak media usai pertemuan mengatakan, para kuwu yang dikomandoi Ketua FKKC, H M Carkim setuju untuk mempercepat pengesahan raperda dengan masa jabatan kuwu selama enam tahun.
“Untuk masa jabatan kuwu selama delapan tahun, kita sepakat untuk sama-sama mengawal baik itu ke DPR RI maupun ke Kementerian Dalam Negeri. Baik itu masa jabatan maupun pejabat non PNS, kita akan kawal bersama-sama,” jelas Sunjaya.
Ditambahkan Sunjaya, pemerintah Kabupaten Cirebon telah mempersiapkan anggaran dana desa sebesar Rp151 miliar yang telah dicantumkan dalam APBD.
Tak hanya itu saja, pemkab juga diakui bupati telah menerima masukan dana dari pemerinah pusat sebesar Rp82 miliar yang ditujukan sebagai dana desa.
“Anggaran ini ditujukan untuk membantu kesejahteraan dan juga keperluan masyarakat desa. Kita sudah sepakati itu semua dan tidak ada lagi permasalahan,” tambahnya.
Sunjaya juga menyebutkan pertemuan ini merupakan bentuk kerjasama antara pemerintah daerah dengan pemerintah desa yang ada di Kabupaten Cirebon.
Dirinya juga berterima kasih kepada para kuwu yang telah mengedepankan komunikasi dalam menyelesaikan semua permasalahan.
“Saya akui sebagai orang tua, terkadang masih suka ada salah paham. Tapi, saya selaku bupati berbangga hati karena saya selaku bupati dan kuwu selaku anak saya bisa berkomunikasi dengan baik dan di sini tidak ada lagi siapa yang disalahkan dan tidak ada lagi perselisihan,” bebernya.
Di akhir perbincangan, Sunjaya meminta kepada semua kuwu untuk segera membuat rancangan penggunaan anggaran. Rancangan itu, dinilainya sangat penting untuk menertibkan pembangunan yang akan dilakukan dalam suatu desa.
“Pembangunan yang berdasarkan musrenbang desa dan tentunya haruslah sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tandasnya.
Ketua FKKC, H M Carkim yang mendampingi bupati mengatakan, sikap kuwu sekarang merupakan hasil kajian dari seluruh kuwu yang ada di Kabupaten Cirebon.
Dirinya juga membenarkan, kemarin terdapat kesalahpahaman antara para kuwu dan bupati.
“Setelah saya keliling dari timur, barat, selatan dan utara, kami selaku kuwu menerima usulan Pak Bupati. Bagaimapun juga, kami selaku pemimpin desa, ingin bersinergis dengan pemerintah daerah dalam mewujudkan Kabupaten Cirebon yang aman, makmur, sejahtera,” terang Carkim.
Carkim juga mengakui, selaku Ketua FKKC masih banyak kesalahan dalam bertutur kata sehingga timbulnya permasalahan ini. “Kami selaku kuwu sesuai dengan komitmen Pak Bupati akan sama-sama mengawal usulan masa jabatan kuwu selama delapan tahun bersama. Kalau memang usulan itu bertentangan dengan undang-undang, maka kita harus legowo. Saya juga minta kepada kuwu yang hadir di sini untuk memberi pengarahan kepada sesama kuwu yang tidak hadir kenapa sikap ini kita ambil,” katanya.
Ditemui ditempat yang sama, Aan Setiawan SH mengatakan, raperda desa ini akan segera disahkan. Akan tetapi, dirinya juga membenarkan masih adanya kendala dalam proses pengesahan raperda ini.
“Kami masih menunggu pengesahan anggaran dulu karena percuma saja raperda desa sudah disahkan tapi anggarannya belum ada. Insya Allah pada minggu depan, anggaran sudah disahkan dan kami juga di pansus akan segera mengesahkan raperda desa,” ujarnya singkat.
Anda sedang membaca artikel tentang Bupati dan FKKC Berdamai Anda boleh menyebar luaskannya Artikel ini, namun jangan lupa untuk meletakkan link sumbernya.

0 comments:

Post a Comment

Powered by Blogger.